DPRD Medan dan PUD Pasar Minta Pengosongan Pasar Sambas Ditunda

MEDAN, delitimes.id – Pedagang Pasar Sambas menolak meninggalkan lapak dagangannya. Mereka menilai rencana pengosongan Pasar Sambas dilakukan terlalu terburu-buru sehingga tidak memberi waktu yang cukup bagi pedagang untuk melakukan relokasi.

Penolakan tersebut disampaikan para pedagang saat menghadiri rapat bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, serta jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (3/2).

“Baru hari Sabtu (31/1/2026) kemarin ada sosialisasi agar kami meninggalkan Pasar Sambas. Mendadak sekali. Lalu bagaimana nasib kami ke depan, mau berjualan di mana lagi?” ujar salah seorang pedagang.

Selain menolak pengosongan, pedagang juga keberatan direlokasi ke enam pasar yang disebut-sebut sebagai lokasi pemindahan, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu, dan Pasar Glugur.

“Kalau bisa kami direlokasi masih di sekitar Pasar Sambas saja. Enam pasar itu sudah kami cek dan menurut kami tidak layak untuk ditempati,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengatakan pihaknya telah menyurati Pengadilan Negeri dan Polrestabes Medan guna meminta tenggat waktu pengosongan.

“Kami sudah menyurati Pengadilan Negeri dan Polrestabes Medan agar pedagang diberi waktu sampai Lebaran nanti. Kami sepakat bahwa pengosongan lapak tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan waktu,” ujarnya.

Terkait relokasi, Anggia menegaskan PUD Pasar tidak pernah menetapkan enam pasar tersebut sebagai lokasi relokasi resmi. Namun, pasar-pasar itu dinilai sebagai lokasi terdekat dari Pasar Sambas.

“Pedagang bisa pindah ke pasar lain selama masih di bawah naungan PUD Pasar. Tentunya akan kami lihat terlebih dahulu kondisi lapaknya. Apalagi jumlah pedagang yang akan direlokasi mencapai 355 orang,” katanya.

Anggia memastikan PUD Pasar Kota Medan akan terus berpihak kepada pedagang Pasar Sambas serta berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kami akan berjuang bersama. PUD Pasar meminta agar pengosongan Pasar Sambas ditunda, setidaknya sampai Lebaran. Selama masa itu, kami akan menyiapkan lokasi relokasi terbaik bagi pedagang,” tutupnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini