DPRD Medan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Tetapkan 10 Prioritas Kegiatan

MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/1).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang didampingi oleh Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra, serta diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Wong Chun Sen mengungkapkan bahwa pada Desember 2024, DPRD Kota Medan telah menyelenggarakan Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, yang mencakup sejumlah kegiatan yang telah dicapai dan dilaksanakan sepanjang periode September hingga Desember 2024.

“Pada Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II ini, kami menetapkan 10 prioritas kegiatan yang akan menjadi fokus kerja melalui alat kelengkapan dewan masing-masing,” ujar Wong Chun Sen.

Adapun 10 prioritas kegiatan yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Medan untuk masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yaitu:

  1. Penyampaian laporan hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Medan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
  2. Penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 sampai 5.
  3. Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan 2025.
  4. Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029.
  5. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
  6. Penjelasan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan 2015-2035.
  7. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Daerah.
  8. Penyampaian hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan.
  9. Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
  10. Agenda AKD dan agenda penting lainnya yang dianggap perlu.

“Sehingga dengan ini, kami secara resmi menyatakan bahwa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah dibuka,” tegas Wong Chun Sen.

Dalam rapat tersebut, Wong Chun Sen juga berharap agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Medan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.

“Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan pada masa sidang kedua yang akan berlangsung hingga akhir tahun. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kemajuan pembangunan di Kota Medan,” pungkasnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini