DPRD Medan Suarakan Pelebaran Jalan Menuju Simalingkar B

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menuntaskan pelebaran ruas Jalan Luku 1 di Kelurahan Kwala Bekala hingga Jalan Pintu Air 4 di Kelurahan Simalingkar B. Menurutnya, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut semakin memprihatinkan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kemacetan di sana makin parah. Sebagai pengguna jalan yang sering melintasi rute tersebut, saya paham betul kesulitan yang dirasakan warga. Pelebaran jalan ini sudah sangat mendesak,” tegas Henry Jhon saat ditemui di Gedung DPRD Medan, Selasa (12/8/2025).

Henry mengungkapkan bahwa usulan pelebaran jalan sebenarnya sudah pernah dibahas sejak dirinya menjabat Ketua DPRD Medan periode 2014–2019. Bahkan, menurutnya, rencana tersebut sudah sempat disepakati di era kepemimpinan Wali Kota Dzulmi Eldin. Namun, hingga kini belum juga terealisasi.

“Waktu itu sudah dibahas pelebaran dari simpang Jalan AH Nasution sampai ke depan Pintu Air 4, tapi entah kenapa tertunda begitu lama. Sekarang kami mendorong agar ini segera dianggarkan, setidaknya dalam APBD 2026,” ujarnya.

Warga Terdampak Macet Hingga 45 Menit

Berdasarkan laporan warga, kemacetan di jalur tersebut sudah tidak lagi terbatas pada jam-jam sibuk, namun berlangsung hampir sepanjang hari. Titik terparah berada di depan gerbang Yayasan Perguruan Al Azhar, yang sering kali menjadi titik tumpuk kendaraan dari dua arah.

Darius Simbolon, warga Jalan Pintu Air 4, mengaku harus menghabiskan waktu hingga 45 menit hanya untuk menempuh jarak kurang dari 1 kilometer.

“Macet setiap hari, terutama pagi dan siang. Ini sangat mengganggu. Kami berharap pemerintah serius menyikapi ini dan segera memperlebar jalan,” ujarnya.

Harapan Masuk Program Prioritas

Henry Jhon menyampaikan harapannya agar pelebaran jalan tersebut masuk dalam program prioritas pembangunan infrastruktur Kota Medan tahun depan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan alokasi anggarannya dalam APBD 2026.

“Jangan tunggu situasi makin parah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka harus ditangani sesegera mungkin,” pungkasnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini