DPT Pilgubsu 2024 Menurun Menjadi 10.771.496 Pemilih

MEDAN – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada rapat pleno terbuka yang berlangsung pada tanggal 23 September 2023, pukul 23.00 WIB dan dihadiri seluruh komisioner KPU provinsi, perwakilan 33 KPU kabupaten/kota, serta tim pasangan calon, jumlah DPT Pilgubsu Tahun 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih. 

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin menyebutkan, bila dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024, terjadi penurunan jumlah pemilih. Dimana pada Pemilu sebelumnya, DPT tercatat sekitar 10,8 juta pemilih.

Agus menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak Mei 2024.

“Setelah kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut, kami melanjutkan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPT. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 10.771.496 pemilih untuk pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” ungkap Agus kepada wartawan seusai kegiatan deklarasi kampanye damai di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (24/9). 

“Jumlah pemilih memang bersifat dinamis. Penurunan ini bisa terjadi karena berbagai faktor seperti pemilih yang meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat, seperti perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri,” tambahnya. 

Proses pemutakhiran ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga penetapan di tingkat provinsi. 

Sebelumnya, KPU Sumut juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai langkah awal menuju penetapan DPT final.

Agus juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Pilgubsu 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. 

“Jadi hampir 10,7 juta pemilih yang sudah kita tetapkan akan menentukan pilihannya sesuai dengan tagline KPU Sumut, ‘Rakyat Memilih, Rakyat Menentukan.’ Mudah-mudahan dengan kampanye yang sehat, damai, sejuk, dan kondusif, kesadaran politik pemilih akan meningkat, sehingga mereka menjadi pemilih yang cerdas, cermat, dan objektif,” imbuhnya.

Ia berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. “Harapan terbesar kita semua adalah proses dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, sehingga Sumatera Utara ke depan semakin maju, sejahtera, dan lebih baik,” tutupnya. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini