MEDAN, DELITIMES.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH, yang juga Ketum PPSD Siahaan, menghadiri acara adat pernikahan darei pasangan Nakkok Siahaan SIKom dengan Olivia Santa Grace Marpaung SE.
Acara berlangsung, Sabtu (16/5/2026), di Gedung Sopo Godang HKBP Jalan Jenderal Sudirman No 17A Kota Medan.
Dalam kunjungannya, Dr Maruli Siahaan menyampaikan ucapan selamat dan doa restu kepada kedua mempelai yang telah resmi membangun bahtera rumah tangga. Legislator Dapil Sumut 1 ini berharap agar pasangan pengantin senantiasa diberikan kebahagiaan, keharmonisan, serta kelimpahan rezeki dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Kehadiran Dr Maruli Siahaan dalam acara tersebut merupakan bentuk perhatian dan kedekatannya dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Sebagai wakil rakyat dari Sumatera Utara I, ia terus berupaya hadir di tengah masyarakat dalam berbagai momentum kehidupan sosial, termasuk perayaan adat dan kebersamaan keluarga.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) tanggal 15-17 Mei 2026 sebagai anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Sumut 1 dalam tugas konstitusionalnya. (REL)























