MEDAN, DELITIMES.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH, Jumat (21/8/2026), melakukan pertemuan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto SH MH, beserta jajaran pimpinan unit utama Kementerian ImiPas RI.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, khususnya menyangkut kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta kesiapan sarana dan prasarana pada pintu-pintu masuk internasional Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dr Maruli Siahaan juga meninjau kesiapan fasilitas pendukung pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai salah satu gerbang internasional strategis yang melayani pergerakan masyarakat dari dan menuju Sumatera Utara.
Menurut Maruli, pelayanan keimigrasian di bandar udara bukan semata-mata persoalan pemeriksaan dokumen perjalanan, tetapi juga menyangkut wajah pelayanan negara, aspek keamanan, kenyamanan masyarakat, serta kecepatan pelayanan bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
“Bandara Kualanamu merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia di wilayah Sumatera. Karena itu, kesiapan fasilitas keimigrasian, teknologi, petugas dan sistem pengawasan harus benar-benar dipastikan berjalan secara optimal. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan nyaman, tetapi pada saat yang sama aspek keamanan dan pengawasan tidak boleh dikurangi,” ujar legislator Dapil Sumut I ini.
Bandara Internasional Kualanamu telah dilengkapi 30 unit autogate keimigrasian, terdiri atas 20 unit di area kedatangan internasional dan 10 unit di area keberangkatan internasional. Fasilitas tersebut diresmikan pada 24 Juni 2025 dan dioperasikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Pada saat peresmian, rata-rata lalu lintas internasional Kualanamu tercatat sekitar 6.700 perlintasan per hari atau sekitar 194.000 perlintasan per bulan. (Imigrasi Jakarta Pusat)
Maruli menilai pemanfaatan autogate (gerbang pemeriksaan keimigrasian otomatis) merupakan langkah penting dalam transformasi pelayanan publik. Teknologi tersebut memungkinkan pemeriksaan paspor dan verifikasi biometrik dilakukan secara otomatis sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat, sekaligus tetap terintegrasi dengan sistem pengawasan keimigrasian.
Namun demikian, modernisasi teknologi menurutnya harus berjalan beriringan dengan kesiapan sumber daya manusia, sistem informasi, fasilitas pendukung, mitigasi terhadap gangguan sistem, serta kemampuan petugas dalam menghadapi peningkatan jumlah perlintasan internasional.
“Teknologi harus membuat pelayanan semakin mudah, bukan justru menimbulkan persoalan baru. Karena itu kita ingin memastikan perangkat yang tersedia benar-benar berfungsi, petugas siap, alur pelayanan jelas, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang memiliki ruang lingkup pengawasan terhadap bidang imigrasi dan pemasyarakatan, Maruli menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendorong penguatan fasilitas pelayanan keimigrasian, terutama pada kawasan yang memiliki posisi strategis dalam mobilitas internasional.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan transformasi digital dan modernisasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pada 2026, penguatan layanan berbasis digital serta modernisasi fasilitas pada berbagai pintu gerbang negara menjadi salah satu fokus pengembangan pelayanan keimigrasian.
Menurut Maruli, peningkatan kualitas pelayanan di Kualanamu juga memiliki arti penting bagi pembangunan Sumatera Utara. Pelayanan bandara yang cepat, aman dan profesional akan berpengaruh terhadap kenyamanan wisatawan, mobilitas masyarakat, kegiatan investasi, perdagangan, serta citra Sumatera Utara sebagai salah satu gerbang Indonesia bagian barat.
“Kita ingin Bandara Kualanamu semakin kuat sebagai pintu masuk internasional. Pelayanan Imigrasi harus menghadirkan negara sejak seseorang pertama kali tiba di Indonesia: ramah dalam pelayanan, cepat dalam proses, tetapi tetap tegas dalam pengawasan,” pungkas Maruli.
Pertemuan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta peninjauan fasilitas pendukung Imigrasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang semakin modern, efektif, humanis dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (REL)
























