Dr Maruli Siahaan Menilai Sosialisasi Pancasila Harus Lebih Masif dan Terstruktur

JAKARTA, DELITIMES.ID – Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menilai, bahwa sosialisasi Pancasila yang lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kegiatan berlangsung, Selasa (27/1/2026), di Ruangan Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI. Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD, beserta jajarannya.

RDP tersebut membahas Rencana Program Kerja dan Anggaran BPIP Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada keselarasan program BPIP dengan agenda pembangunan nasional serta efektivitas penggunaan anggaran dalam memperkuat pembinaan Ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat. Mengingat pentingnya penguatan Ideologi Pancasila di tengah gempuran teknologi informasi dan era disrupsi, hal ini banyak menjadikan anak-anak muda khususnya yang melek secara teknologi namun lemah secara Ideologi, utamanya kebangsaan.

Selain pembahasan anggaran, rapat juga menyoroti peran strategis Pancasila sebagai ideologi bangsa serta pentingnya menumbuhkan rasa cinta dan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila. Dalam forum tersebut, Dr Maruli Siahaan SH MH menekankan perlunya sosialisasi Pancasila yang lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan, agar nilai-nilai luhur Pancasila dapat dipahami dan di internalisasi oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

Komisi XIII DPR RI mendorong BPIP untuk memperluas jangkauan program pembinaan ideologi melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan media digital, kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah daerah, sehingga pesan-pesan kebangsaan dapat tersampaikan secara efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Melalui RDP ini, Dr Maruli Siahaan selaku anggota DPR RI Komisi XIII Daerah Pemilihan Sumut 1 yang bermitra dengan BPIP, menekankan agar instruktur kepancasilaan yang turun di tengah-tengah Masyarakat dapat menambah kapasitas dan kapabilitas serta lebih adaptif dalam melakukan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat yang heterogen, seperti di Sumatera Utara.

Rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi XIII DPR RI dalam memastikan BPIP mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga, menguatkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini