MEDAN – Komisi IV DPRD Medan mendesak pihak Kepolisian Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh yang dikeluhkan warga setempat.
Lebih jauh, perusahaan tersebut juga menolak kedatangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang hendak memverifikasi laporan mengenai penimbunan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi IV DPRD Medan dengan DLH Kota Medan pada Selasa (22/4/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, didampingi oleh anggota Komisi IV, El Barino Shah SH MH, serta perwakilan DLH, pihak Kecamatan Medan Belawan, dan Kelurahan.
“Kami mengimbau kepada pihak Kepolisian serta penegak hukum lainnya untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penimbunan anak sungai/paluh ini. Jika terbukti perusahaan tersebut melakukan penimbunan tanpa izin yang sah, kami mendesak agar mereka diberi sanksi yang berat,” kata El Barino Shah SH MH.
Lebih lanjut, El Barino mengungkapkan bahwa penimbunan tersebut sangat meresahkan warga, terutama nelayan tradisional yang selama ini bergantung pada anak sungai paluh untuk akses keluar masuk laut. Penimbunan yang dilakukan perusahaan tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan dan menyebabkan kesulitan bagi mereka dalam mencari ikan.
“Tindakan ini sangat merugikan warga, terutama nelayan yang kehilangan akses untuk beraktivitas. Bahkan, perusahaan tersebut telah melecehkan aparat Pemko Medan. Kami sangat kecewa dengan sikap mereka. Harus ada tindakan tegas terhadap pengusaha yang tidak peduli terhadap masyarakat sekitar,” ungkap El Barino dengan nada tegas.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino juga menegaskan pentingnya penanganan cepat terhadap masalah ini. “Kami mendesak Polda Sumut, DLH Medan, DLH Sumut, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pengusutan terhadap penimbunan ini dan memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap terlindungi,” tambahnya. (ts)
E




















