Sidak DPRD Medan Temukan Penimbunan Anak Sungai di PT STTC Belawan

MEDAN – Komisi I dan IV DPRD Kota Medan menggelar sidak ke PT STTC di Belawan, Senin (7/7/2025). Hasilnya, ditemukan fakta penimbunan anak sungai atau paluh di kawasan perusahaan tersebut.

Anggota Komisi I, Saipul Bahri SE, yang juga warga lokal, mengungkapkan bahwa kawasan itu dulunya merupakan jalur air penting bagi nelayan setempat.

“Saya tahu betul kawasan ini dulunya anak sungai, tempat kami mencari kepiting saat kecil. Kini sudah ditimbun,” kata Saipul.

Penimbunan ini bahkan diduga merambah lahan tambak milik warga, sehingga DPRD menegaskan akan memperjuangkan hak masyarakat.

Sidak ini juga melibatkan perwakilan Polres Belawan, Kejaksaan, BPN, dan Dinas Lingkungan Hidup. Hendar Harahap dari DLH Kota Medan membenarkan penimbunan tersebut tidak terdaftar secara resmi di dinasnya dan mengatakan akses ke lokasi sangat terbatas.

Sayangnya, tidak ada perwakilan PT STTC yang hadir dalam sidak tersebut untuk memberi penjelasan.

DPRD mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar fungsi anak sungai bisa dikembalikan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini