Elemen Masyarakat Melayu Kota Medan Aksi Solidaritas Pulau Rempang dan Galang

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Medan bersama elemen masyarakat Melayu melaksanakan aksi damai pernyataan sikap Aksi Solidaritas Rempang dan Galang Sumatera Utara

MEDAN, DELITIMES.ID – Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Medan bersama elemen masyarakat Melayu melaksanakan aksi damai pernyataan sikap Aksi Solidaritas Rempang dan Galang Sumatera Utara, di Tugu Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (15/9/2023).

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dalam keterangan persnya tertanggal 9 September 2023 menyatakan bahwasannya masyarakat Pulau Rempang dan Galang telah hidup turun-menurun sejak ratusan tahun lalu, tinggal dan menetap di sana selaku masyarakat Melayu pertama di Batam.

Oleh karena itu, Ketua Umum LLBM Kota Medan Datuq Awaludin mewakili seluruh elemen ormas yang berorasi, meminta seluruh jajaran pemerintah yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dan pihak pengembang dari PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk menahan diri dan membuka ruang dialog khususnya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Rempang dan Galang Kepulauan Riau.

“Melalui pemberitaan media kita dapat menyaksikan benturan fisik yang terjadi dalam beberapa hari ini, terkait penolakan warga Rempang dan Galang terhadap relokasi, dan hari ini kita juga melihat konflik tersebut meluas, ini tidak baik khususnya menjelang pemilihan umum tahun 2024, karena dapat menimbulkan suasana yang tidak kondusif,” ujarnya.

Awaludin juga meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya aspek sejarah, bahwa Suku Etnitas Melayu dan suku-suku lain telah mulai bermukim di Pulau Rempang dan Galang sejak tahun 1834 sebelum Negara Republik Indonesia Merdeka.

Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang dan Galang telah menarik perhatian publik. Saat ini terjadi relokasi untuk rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang. Tujuannya untuk pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga, sehingga terjadi bentrokan pada Hari Kamis (7/9/2023). Bentrok terjadi antara warga Pulau Rempang dan Galang dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

“Sebagai Putra melayu, saya prihatin dengan yang terjadi saat ini di Pulau Rempang dan Galang. Dan itu menyadarkan kita sebagai Putra Melayu untuk mampu bangkit dan memiliki solidaritas antar sesama. Batin saya tersayat melihat kejadian yang terjadi pada warga Pulau Rempang dan Galang. Yang mana kita ketahui mereka itu adalah warga Melayu asli. Saya meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan meminta Kapolri dan Panglima TNI menarik seluruh pasukan masing-masing yang ada Pulau Rempang dan Galang,” paparnya.

“Bahwa tindakan refresif, intimidasi, dan kekerasan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang pada tanggal 7 September 2023, adalah tindakan yang melanggar HAM dan mengabaikan, Hak-hak adat terutama hak tanah Adat Melayu,” tutupnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Medan bersama elemen masyarakat Melayu melaksanakan aksi damai pernyataan sikap Aksi Solidaritas Rempang dan Galang Sumatera Utara

Elemen Masyarakat Melayu Kota Medan Aksi Solidaritas Pulau Rempang dan Galang

MEDAN, DELITIMES.ID – Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Medan bersama elemen masyarakat Melayu melaksanakan aksi damai pernyataan sikap Aksi Solidaritas Rempang dan Galang Sumatera Utara, di Tugu Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (15/9/2023).

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dalam keterangan persnya tertanggal 9 September 2023 menyatakan bahwasannya masyarakat Pulau Rempang dan Galang telah hidup turun-menurun sejak ratusan tahun lalu, tinggal dan menetap di sana selaku masyarakat Melayu pertama di Batam.

Oleh karena itu, Ketua Umum LLBM Kota Medan Datuq Awaludin mewakili seluruh elemen ormas yang berorasi, meminta seluruh jajaran pemerintah yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dan pihak pengembang dari PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk menahan diri dan membuka ruang dialog khususnya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Rempang dan Galang Kepulauan Riau.

“Melalui pemberitaan media kita dapat menyaksikan benturan fisik yang terjadi dalam beberapa hari ini, terkait penolakan warga Rempang dan Galang terhadap relokasi, dan hari ini kita juga melihat konflik tersebut meluas, ini tidak baik khususnya menjelang pemilihan umum tahun 2024, karena dapat menimbulkan suasana yang tidak kondusif,” ujarnya.

Awaludin juga meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya aspek sejarah, bahwa Suku Etnitas Melayu dan suku-suku lain telah mulai bermukim di Pulau Rempang dan Galang sejak tahun 1834 sebelum Negara Republik Indonesia Merdeka.

Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang dan Galang telah menarik perhatian publik. Saat ini terjadi relokasi untuk rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang. Tujuannya untuk pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga, sehingga terjadi bentrokan pada Hari Kamis (7/9/2023). Bentrok terjadi antara warga Pulau Rempang dan Galang dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

“Sebagai Putra melayu, saya prihatin dengan yang terjadi saat ini di Pulau Rempang dan Galang. Dan itu menyadarkan kita sebagai Putra Melayu untuk mampu bangkit dan memiliki solidaritas antar sesama. Batin saya tersayat melihat kejadian yang terjadi pada warga Pulau Rempang dan Galang. Yang mana kita ketahui mereka itu adalah warga Melayu asli. Saya meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan meminta Kapolri dan Panglima TNI menarik seluruh pasukan masing-masing yang ada Pulau Rempang dan Galang,” paparnya.

“Bahwa tindakan refresif, intimidasi, dan kekerasan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang pada tanggal 7 September 2023, adalah tindakan yang melanggar HAM dan mengabaikan, Hak-hak adat terutama hak tanah Adat Melayu,” tutupnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *