Catatan Zuhari Mantan Ketua OKK GAMI (Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia) Kab. Sergai
Kabupaten Serdang Bedagai yang disingkat dengan nama Sergai memiliki motto “Tanah Bertuah Negeri Beradat”, yang memiliki makna Kabupaten Serdang Bedagai adalah kabupaten yang Bertuah (Beruntung) dan masyarakatnya adalah masyarakat yang Beradat (Berbudi pekerti yang luhur). Sergai merupakan kabupaten yang mekar dari Kabupaten Induk Deli Serdang pada tahun 2004 yang silam.
Tulisan Tanah Bertuah Negeri Beradat tersebut dapat dilihat secara jelas dari arah Medan menuju Sergai tepatnya di Gapura Selamat Datang. Gapura itu berdiri persis dekat dengan Jembatan Sei Ular sebagai tanda perbatasan antara Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Serdang Bedagai.
Gapura ini dibangun dengan indah dan indah dipandang kedua bola mata dengan warna khas Melayu, Kuning dan Hijau menempel di tiang Gapura juga tulisan. Begitu juga dengan penampilan Bangunan Kantor Bupati Sergai saat awal pertama Ir.Tengku Erry Nuradi menjadi Bupati Sergai dan Ir.Soekirman sebagai Wakil Bupati Sergai, warna Kantor Bupati Sergai masih terlihat warna Kuning dan Hijau sebagai warna khas Melayu. Namun kini Gapura itu berubah warna menjadi waarna Putih dan tulisan “Tanah Bertuah negeri Beradat” juga sudah hilang.
Kemudian di saat Ir.Soekirman menjadi Bupati Sergai yang didampingi Darma Wijaya, sebagai Wakil Bupati Sergai periode 2016-2021 Budaya Melayu semakin ditonjolkan dan tampak tampilannya dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Sergai, baik itu tingkat Nasional, Kabupaten dan Kecamatan, bahkan penggunaan Pakaian Adat Melayu pun menjadi Favorit.
“Penggunaan Pakaian Adat Melayu lengkap ini pun diharuskan oleh Pemkab Sergai kala itu dan telah dicantumkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) ) No. 63 Tahun 2017 tentang pedoman pakaian dinas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Tenaga Kontrak di lingkupan Pemkab Sergai. Berpakaian Adat Melayu ini dilaunching langsung oleh Bupati Sergai Ir.Soekirman dan Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya pada tanggal 15 Februari 2018 di Halaman Kantor Bupati Sergai, Desa Sei Rampah,Sergai.”
Sejak di Lauching, para ASN (Aparatur Sipil Negara) setiap hari Jum’at mempergunakan pakaian Adat Melayu lengkat. Dan pada saat itu terlihat berbeda penampilan daripada ASN setiap hari Jum’at. Pemandangan ini sangat menarik bagi kalangan masyarakat. Berbagai corak pakaian Adat Melayu dikenakan wanita dan pria yang bekerja di Pemkab Sergai.
Namun setelah berakhirnya kepemimpinan Soekirman – Darma Wijaya, dilanjutkan oleh H.Darma Wijaya sebagai Bupati Sergai dan Wakil Bupati Sergai H.Adlin Umar Yusri Tambunan (Dambaan),dengan masa jabatan 2021-2026, warna Kuning dan Hijau tersebut secara bertahap hilang dan digantikan dengan warna Putih sejak berdirinya Kantor Bupati Sergai yang baru dengan tampilan bangunan mengadopsi seperti Gedung Balai Kota Batavia pada masa VOC. (masa penjajahan Belanda) yang saat itu Belanda disebut-sebut memiliki strategi dalam memerangi NKRI dengan cara “Adu domba baru kuasai.”
Penggunaan pakaian Adat Melayu tidak lagi diharuskan bagi ASN setiap Jum’at, mungkin dikarenakan Perbup tersebut sudah dicabut dan mungkin adanya peraturan baru lagi tentang penggunaan pakaian ASN dari Pemerintah Pusat dan daerah.
Mengenang Sejarah
Pangeran Kerajaan Bedagai Ir. Tengku Achmad Syafii dengan gelar Tengku Pangeran Kelana, yang juga Tokoh Adat Melayu Sergai mengaku merasa sedih melihat warna ciri khas Melayu Kuning Hijau mulai hilang di “Tanah Bertuah Negeri Beradat”. Menurut pengetahuannya, bahwa sejarah dimekarkannya Kabupaten Serdang Bedagai dari Kabupaten Deli Serdang 21 tahun yang lalu, namanya itu diambil dari nama dua Kesultanan yang pernah memerintah di wilayah Sergai (saat ini) yakni Kesultanan Serdang dan Kesultanan Padang Bedagai, artinya, Serdang Bedagai ini merupakan asal usulnya wilayah Kerajaan Melayu yang mesti kita ingat selalu.
“Kantor Bupati Sergai yang pertama merupakan bekas Kantor Kerapatan Kerajaan Bedagai yang berdiri diperkirakan pada tahun 1925 dan telah dipergunakan sebagai Kantor Bupati Sergai pada tahun 2005 hingga sampai pada tahun 2021, dengan corak warna Kuning – Hijau. Dan menurut sejarahnya, bahwa Kerajaan Bedagai di bawah kepemimpinan Tengku Ismail Soeloeng Laoet saat itu dahulunya jumlah Meriam peninggalan itu diketahui ada 8 buah, yang terletak di berbagai tempat, diantaranya 1 terletak di depan Kantor Bupati Sergai lama, 2 buah di Halaman Kantor Polres Sergai, dan 3 buah lagi berada di depan Kantor Kerapatan Tanjung Beringin dan 2 buah lagi hilang yang dahulunya diletakan di Kantor Kerapatan Dolok Masihul.
Kantor Kerapatan yang ada di Tanjung Beringin, kini dipergunakan sebagai Rumah Dinas Camat Tanjung Beringin. Pada tahun 1880, Raja Bedagai berhasil membangun 3 unit Masjid yaitu, Mesjid Jamik Sei Rampah, Dolok Masihul dan Teluk Mengkudu. Sebelum Masjid Jamik Ismaliyah berdiri, terlebih dahulu berdiri Istana Kerajaan Padang Bedagai berdampingan di Desa Pekan Tanjung Beringin. Sekarang ini semua Meriam itu tidak berfungsi lagi sejak tahun 1980-an
Jadi, katanya, masyarakat Melayu di Sergai ini berharap kepada para pejuang Pemekaran Sergai dan pemimpin Kabupaten Sergai tidak lupa sejarah bahwa “Tanah Bertuah Negeri Beradat” adalah wilayah Melayu dipimpin oleh Raja Bedagai.
Oleh karena itu, janganlah sampai kita melupakan dan menghilangkan ciri khas dan adat Budaya Melayu di “Tanah Bertuah Negeri Beradat” ini. Semoga ciri khas Melayu itu dapat dikembalikan lagi seperti awalnya pada tahun 2006. Hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap para pejuang di masa Kerajaan Padang Bedagai dan Kerajaan Serdang (Melayu) dan warna ciri khas itu juga bisa mempermudah bagi masyarakat luar daerah untuk mengenal Sergai.
Sekarang kita binggung melihat warna yang menjadi ciri khas Sergai, ada Putih, ada juga Merah dan Hitam,seperti di Dinas Pendidikan Sergai, terkesan tidak kompak dalam mempergunakan warna yang bisa menjadi ciri khasnya Sergai. Semoga menjai pertimbangan bagi Pemkab Sergai dan warna Kuning-Hijau jangan dikaitkan dengan warna politik.* (RILL)