MEDAN, delitimes.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan mendukung penuh rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah. Fraksi Demokrat menilai langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (11/11/2025), juru bicara Fraksi Demokrat Ahmad Afandi Harahap menyampaikan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen utama dalam pembangunan kota. Keduanya menjadi sumber pembiayaan bagi sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Pajak bersifat wajib tanpa imbalan langsung, sementara retribusi merupakan pungutan atas layanan yang diberikan pemerintah daerah. Keduanya berperan besar dalam memperkuat keuangan daerah,” ujar Ahmad Afandi.
Ia menambahkan, Fraksi Demokrat mengapresiasi inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Pansus PAD dan penertiban aset daerah. Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal.
Meski begitu, Fraksi Demokrat menilai pengelolaan PAD dan aset Kota Medan masih perlu diperbaiki. Banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah. Karena itu, dibutuhkan langkah sistematis dan terukur melalui pembentukan Pansus.
“Melalui Pansus, DPRD dapat melakukan pendalaman, analisis, dan merumuskan kebijakan strategis agar potensi PAD dan aset benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan,” jelasnya.
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam sistem pengelolaan PAD untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalkan kebocoran pendapatan, tanpa membebani masyarakat dengan pajak berlebihan.
“Dengan terbentuknya Pansus PAD dan penertiban aset, kami berharap DPRD dapat memperkuat fondasi fiskal daerah, menata pengelolaan aset yang lebih produktif, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkas Ahmad Afandi. (ds)
























