Fraksi PKS Ingatkan Pengisian Pejabat Sesuai Kompetensi

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan mengingatkan agar pengisian pejabat di Organisasi Perangkat Daerah harus tepat dari sisi kompetensi dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah. 

Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi PKS, Abdul Latif Lubis dalam paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat Fraksi DPRD dan pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah  menjadi Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna di DPRD Medan, Selasa (20/12). 

“Fraksi PKS berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah,” ungkap Latif. 

Katanya, perangkat daerah dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang paling utama adalah mendukung kinerja Walikota Medan.

“Penggabungan beberapa OPD pada Ranperda ini pada hakikatnya untuk melakukan efisiensi dan tidak terjadi tumpang tindih program atau kegiatan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, cepat, tanggap, terbuka dan bertanggung jawab,” bebernya.  

Menurutnya, keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya. 

“Kami berharap dengan diberlakukannya Ranperda ini dapat meningkatkan kinerja Perangkat Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Medan,” tambahnya.

Fraksi PKS menekankan agar penataan kelembagaan perangkat daerah yang mendasari terbentuknya Ranperda ini diorientasikan pada peningkatan pelayanan, kualitas, profesionalisme, dan integritas moral aparatnya. 

Dalam rangka pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan dengan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang mampu mengakomodir segala urusan kepentingan masyarakat Kota Medan. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fraksi PKS Ingatkan Pengisian Pejabat Sesuai Kompetensi

MEDAN, DELITIMES.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan mengingatkan agar pengisian pejabat di Organisasi Perangkat Daerah harus tepat dari sisi kompetensi dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah. 

Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi PKS, Abdul Latif Lubis dalam paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat Fraksi DPRD dan pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah  menjadi Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna di DPRD Medan, Selasa (20/12). 

“Fraksi PKS berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah,” ungkap Latif. 

Katanya, perangkat daerah dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang paling utama adalah mendukung kinerja Walikota Medan.

“Penggabungan beberapa OPD pada Ranperda ini pada hakikatnya untuk melakukan efisiensi dan tidak terjadi tumpang tindih program atau kegiatan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, cepat, tanggap, terbuka dan bertanggung jawab,” bebernya.  

Menurutnya, keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya. 

“Kami berharap dengan diberlakukannya Ranperda ini dapat meningkatkan kinerja Perangkat Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Medan,” tambahnya.

Fraksi PKS menekankan agar penataan kelembagaan perangkat daerah yang mendasari terbentuknya Ranperda ini diorientasikan pada peningkatan pelayanan, kualitas, profesionalisme, dan integritas moral aparatnya. 

Dalam rangka pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan dengan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang mampu mengakomodir segala urusan kepentingan masyarakat Kota Medan. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *