Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi pertanyaan bagi berbagai kalangan masyarakat.

Keberadaan Dana BUMDes Pematang Kuala Dipertanyakan

SERGAI, DELITIMES.ID – Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi pertanyaan bagi berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, dana penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintahan Desa Petang Kuala Tahun 2019 sebesar Rp150 juta, hingga kini, tidak diketahui ke mana saja disalurkan.

Hal ini diungkapkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Kuala yang juga mantan Kepala Desa Pematang Kuala Periode 2002 – 2007 Harkani, Kamis (28/9/2023).

“Ketidaktransparan pengelolaan Dana BUMDes Pematang Kuala yang bergerak di unit usaha simpan pinjam itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Dana penyertaan modal dari desa itu tidak diketahui berapa laba (keuntungan) setiap tahunnya dan berapa pula warga yang tertunggak sejak tahun 2020, 2021, dan 2022,” katanya.

Sedangkan Direktur BUMDes Pematang Kuala Budi saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (28/9/2023), sekira pukul 12.30 WIB, soal dana penyertaan modal Desa Pematang Kuala kepada BUMDes membenarkan adanya dana penyertaan modal sebesar Rp150 juta.

BUMDes saat ini (tahun 2023), tidak lagi menyalurkan pinjaman uang kepada masyarakat. Dan pada tahun 2024, unit usaha simpan pinjam akan diubah menjadi unit usaha ternak sapi.

Mengenai berapa keuntungan diperoleh BUMDes setiap tahun, ia mengaku tidak ingat dan nanti harus melihat catatan buku. “Dana BUMDES ini setiap tahun dipertanggungjawabkan dan dibuat laporannya. Namun, berapa uang yang dipinjam warga belum dikembalikan dan berapa jumlah uang yang saat ini di kas, nanti saya lihat dulu ya Bang,” jelasnya. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini