PAKPAK BHARAT, DELITIMES.ID – DPRD Pakpak Bharat mengesahkan lima rancangan peraturan daerah menjadi perda yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Senin (11/9/2023).
Seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Pansus yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.
Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin Dr MPd dalam sambutannya mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan kesungguhan kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima ranperda ini.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan,” ungkap Wakil Bupati dalam sambutannya.
“Dengan demikian, seluruh ranperda yang telah disepakati kita harapkan dapat mengakomodir ketentuan peraturan-peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan kita sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat ini, dan kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang dengan melihat skala prioritas kebutuhan secara proporsional. Seluruh ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir. Ke depan, seluruh peraturan daerah tersebut kita harapkan semakin menguatkan pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Untuk pelaksanaan ranperda ini ke depan setelah diundangkan, kami juga berharap dukungan dewan yang terhormat khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaannya, sehingga benar-benar dapat kami laksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan ranperda tersebut, yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” papar Mutsyuhito.
Diketahui Pemkab Pakpak Bharat telah menyampaikan Nota Pengantar 5 Ranperda Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu.
Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut di antaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Rabies.
Bersamaan dalam sidang paripurna itu, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara RAPBD Pakpak Bharat Tahun 2024, antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat. (ALY)
























