Ketua Komisi I DPRD Medan Kecewa Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S. Kom, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, yang tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan, Selasa (11/3). Camat Medan Kota dinilai tidak koperatif dan terkesan menghindar dari kewajiban untuk memberikan penjelasan.

“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kami tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” tegas Reza dengan nada kesal sebagai pimpinan rapat.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, Robbi Barus, serta Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Menurut Reza, undangan RDP tersebut sangat penting karena dimaksudkan untuk meminta keterangan terkait acara joget-joget yang terjadi pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota pada bulan Februari lalu. “Untuk itu, harus menghadirkan Camat Medan Kota, tidak boleh diwakilkan,” jelas Reza.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, yang mengaku kesal dengan ketidakhadiran Camat Medan Kota tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi, hanya Sekcam dan Lurah yang diutus untuk mewakili.

“Kami berharap bisa mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggung jawab MTQ yang menyebabkan acara joget-joget tersebut,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan, RDP ini akan dijadwalkan ulang dan Camat Medan Kota akan dipanggil kembali untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya. “Kami berharap Camat Medan Kota lebih kooperatif dan memenuhi panggilan dewan pada pertemuan berikutnya,” tegas Hadi Suhendra yang juga merupakan politisi Golkar. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini