Komisi IV DPRD Madina Didesak Usulkan Pansus Terkait Stunting

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Komisi IV DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) agar segera melakukan usulan terkait pansus stunting.

MANDAILING NATAL, DELITIMES.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) agar segera melakukan usulan terkait pansus stunting.

Demikian desakan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina Iskandar Hasibuan, menanggapi adanya dugaan yang tak beres dalam penanganan penurunan stunting di Kabupaten Madina.

“Komisi IV DPRD Madina jangan diam saja dalam proses penanganan penurunan stunting di Kabupaten Madina ini. Anggota Komisi IV harus segera mengusulkan pembentukan pansus,” pintanya, Jumat (17/11/2023).

Permintaan itu Iskandar sampaikan karena menilai, dalam program stunting banyak kejanggalan. Dan DPRD sebagai perwakilan masyarakat Madina agar segera bertindak.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Madina 2014-2019 ini menilai, jika DPRD Madina terus diam, ia khawatirkan masyarakat akan berpikiran jelek. Hal ini juga akan menjadi polemik bagi para anggota DPRD.

“Kalau terus diam dan tak ada gerakan seperti ini, saya pribadi patut menduga ada apa. Dan ini akan menjadi citra buruk untuk para anggota Komisi IV atau DPRD secara keseluruhan,” tegasnya.

Uang Rakyat

Hal senada juga dikatakan oleh pengamat hukum Rediyanto Sidi Jambak. Ia mengingatkan, bahwa anggaran kegiatan stunting menggunakan uang rakyat. Sehingga sudah seharusnya pihak Pemkab Madina melaporkan dan membuka secara jelas terkait anggaran tersebut.

“Stunting ini kegiatan nasional yang menggunakan anggaran dari APBN. Sehingga sudah seharusnya transparan. Jangan ada yang ditutupi, agar masyarakat merasa puas bahwa uang pajak mereka digunakan tepat sasaran,” ucapnya via WhatsApp

Kemudian sambung Rediyanto, sebagai bentuk tanggungjawab, Pemkab Madina melalui dinas-dinas terkait harus melaporkan penggunaan anggaran ke DPRD. Jika, DPRD Madina pun diam, bisa muncul dugaan, bahwa mereka (DPRD Madina) turut serta menutupinya.

“Laporan kegiatan ini sudah seharusnya disampaikan ke DPRD. Kalau tidak, DPRD bisa bersikap. Jika diam, apa DPRD Madina kebagian dana stunting ini. Dan ini masih dugaan,” jelasnya. (TIM)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komisi IV DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) agar segera melakukan usulan terkait pansus stunting.

Komisi IV DPRD Madina Didesak Usulkan Pansus Terkait Stunting

MANDAILING NATAL, DELITIMES.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) agar segera melakukan usulan terkait pansus stunting.

Demikian desakan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina Iskandar Hasibuan, menanggapi adanya dugaan yang tak beres dalam penanganan penurunan stunting di Kabupaten Madina.

“Komisi IV DPRD Madina jangan diam saja dalam proses penanganan penurunan stunting di Kabupaten Madina ini. Anggota Komisi IV harus segera mengusulkan pembentukan pansus,” pintanya, Jumat (17/11/2023).

Permintaan itu Iskandar sampaikan karena menilai, dalam program stunting banyak kejanggalan. Dan DPRD sebagai perwakilan masyarakat Madina agar segera bertindak.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Madina 2014-2019 ini menilai, jika DPRD Madina terus diam, ia khawatirkan masyarakat akan berpikiran jelek. Hal ini juga akan menjadi polemik bagi para anggota DPRD.

“Kalau terus diam dan tak ada gerakan seperti ini, saya pribadi patut menduga ada apa. Dan ini akan menjadi citra buruk untuk para anggota Komisi IV atau DPRD secara keseluruhan,” tegasnya.

Uang Rakyat

Hal senada juga dikatakan oleh pengamat hukum Rediyanto Sidi Jambak. Ia mengingatkan, bahwa anggaran kegiatan stunting menggunakan uang rakyat. Sehingga sudah seharusnya pihak Pemkab Madina melaporkan dan membuka secara jelas terkait anggaran tersebut.

“Stunting ini kegiatan nasional yang menggunakan anggaran dari APBN. Sehingga sudah seharusnya transparan. Jangan ada yang ditutupi, agar masyarakat merasa puas bahwa uang pajak mereka digunakan tepat sasaran,” ucapnya via WhatsApp

Kemudian sambung Rediyanto, sebagai bentuk tanggungjawab, Pemkab Madina melalui dinas-dinas terkait harus melaporkan penggunaan anggaran ke DPRD. Jika, DPRD Madina pun diam, bisa muncul dugaan, bahwa mereka (DPRD Madina) turut serta menutupinya.

“Laporan kegiatan ini sudah seharusnya disampaikan ke DPRD. Kalau tidak, DPRD bisa bersikap. Jika diam, apa DPRD Madina kebagian dana stunting ini. Dan ini masih dugaan,” jelasnya. (TIM)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *