MEDAN – Buntut minimnya penindakan terhadap bangunan tanpa izin, anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.
Wanita yang akrab disapa Laila ini menilai, Satpol PP Medan tak punya nyali dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Pasalnya, beberapa kali dirinya melakukan koordinasi terkait dengan persoalan bangunan tidak pernah direspon.
“Saya nilai kinerja Satpol PP Kota Medan saat ini belum maksimal. Bahkan, beberapa kali kita lakukan koordinasi justru tidak peduli dan terkesan tutup mata atas pendirian bangunan yang tidak memiliki PBG,” kata wanita yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, Kamis (2/1).
Politisi PKB ini memberikan contoh bangunan yang ada di Jalan Karantina. Meski sudah jelas diprotes warga keberadaannya, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut ataupun penindakan dari Satpol PP Medan.
“Begitu juga yang dekat rumah saya. Ada sebuah bangunan rumah tinggal yang dibangun dengan izin 4 lantai, namun kenyataannya dibangun menjadi 9 lantai. Hal ini sudah saya koordinasikan ke Satpol PP Medan tapi tidak ada tindakan,” kesalnya.
Oleh karena itu, Laila pun bingung dengan sikap Satpol PP Medan. Sebab, meski ada bangunan yang jelas melanggar, tidak ada nyali untuk melakukan penindakan.
“Hal ini juga sudah saya sampaikan saat RDP kemarin, Jumat (27/12/24). Di situ saya pertanyakan sikap Satpol PP Medan yang mempermasalahkan soal SPBU Jalan Sudirman yang jelas-jelas memiliki izin. Dalam kasus itu, Satpol PP dan Dinas PKPCKTR sangat teliti. Namun di beberapa bangunan bermasalah justru tutup mata,” tandasnya. (ds)
























