Lembaga Lemindo Laksanakan Bimtek di Semarang, Kangkangi Surat Edaran Sekda Deli Serdang

LUBUK PAKAM, DELITIMES,ID – Beberapa bulan lalu Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan surat edaran pemberitahuan agar desa di Kabupaten Deli Serdang sebisa mungkin tidak membuat kegiatan Bimtek/Study Tiru.

Namun nyatanya, Lembaga Menegement Indonesia (Lemindo) seakan tidak mengindahkan surat tersebut dan membuat kegiatan Bimtek di semarang.

BImtek yang dilaksanakan di Ibis Simpang Lima Semarang, Jl. Gajah Mada No. 172, Pekunden, Kota Semarang – Jawa Tengah itu melibatkan kepala desa dan aparatur desa yang ditunjuk dan mengenakan tarif Rp 18.500.000,- (delapan belas juta loma ratus ribu Rupiah). yang diduga diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Diduga Lembaga Lemindo telah mengangkangi perintah Pj Sekda Kabupaten Deli Serdang lantaran tidak mengindahkan peringatan tersebut, dan juga diketahui kegiatan tersebut tidak ada rekomendasi dari Kemendagri.

Hal tersebut diperkuat melalui pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang, Ari Simatupang yang menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan Studi Tiru yang akan dilaksanakan oleh Lemindo tidak resmi.

Sebab, menurut Ari, kegiatan tersebut bukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Bahkan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dari Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang.

“Tanyakan saja sama Kadesnya bang, kenapa seluruh kades mau ikut. Kan sudah ada edaran larangan, kenapa mereka (Para Kades) tetap mau ikut. Kegiatan itu bukan dari Dinas PMD, dan Tanpa sepengetahuan Dinas PMD bang” ujar Ari menegaskan.

Ari juga sependapat dengan yang dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang akan menindak tegas dugaan kejahatan modus baru dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis ini.

Sementara iktu, baik Kariman, Kepala Desa Perbarakan yang juga menjabat sebagai Pimpinan DPC APDESI Deli Serdang dan sekertariat Lembaga Lemindo Benny saat dihubungi ke  WhatsApp masing-masing tidak menjawab konfitmasi. (REN)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini