BINJAI, DELITIMES.ID – Satres Narkoba Polres Binjai, menggerebek barak narkoba yang berada di tengah-tengah kebun jagung.
Penggerebekan barak yang juga tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di lingkungan Kampung Nangka Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara, ini karena sudah meresahkan masyarakat.
Namun, saat personel tiba dilokasi, polisi tidak menemukan adanya penghuni di barak, alias telah kosong. Tetapi petugas tak tinggal diam, mereka pun menyisir di sekitar gubuk yang dikadikan barak tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan puluhan alat isap sabu atau bong ya g dijadikan alat bukti.
Penggerebekan barak narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, didampingi Kanit I Ipda M Hidayat.
“Personel langsung menyisir lokasi. Barak ini memang lokasinya tersembunyi,” ujar Ismail, Sabtu (19/8/2026).
Ismail Pane menjelaskan, lokasi barak yang tertutup ini, mungkin dianggap aman oleh para pelaku untuk mengonsumsi maupun bertransaksi narkotika.
“Kami menemukan puluhan alat isap sabu (bong), pipet, serta mancis yang digunakan para pelaku untuk mengonsumsi sabu,” ucap Ismail.
Tak sekadar menyita barang bukti, personel juga membakar barak hingga rata dengan tanah.
“Kemudian kami langsung membakar gubuk yang dijadikan barak, agar tidak lagi dijadikan lokasi transaksi maupun menkonsumsi narkoba di kemudian hari,” tegas Ismail.
Ia memberikan peringatan keras, bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika di Kota Binjai.
“Tidak ada tebang pilih. Tidak ada perlakuan khusus, apalagi karpet merah untuk pelaku tindak kejahatan,” ucap Ismail.
Ismail juga memastikan jajaran Polres Binjai akan terus memetakan lokasi-lokasi serupa, agar peredaran barang haram tersebut bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami akan terus menyikat habis para bandar dan pengedar yang ada di lapangan. Jangan coba-coba membangun kembali barak seperti ini, karena kami pasti akan bertindak tegas,” ujar Ismail.
Ismail juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya indikasi aktivitas kejahatan atau transaksi narkoba di lingkungannya.
“Segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secepat mungkin,” tandasnya. (REL)
























