MANDAILING NATAL, DELITIMES.ID – Maraknya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Batang Gadis Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) semakin meresahkan.
Selain dinilai dapat merusak ekosistem air sungai yang dipergunakan MCK (masak, cuci, kakus) oleh warga, disinyalir akibat aktifitas PETI yang menggunakan alat berat excavator ini juga dapat merusak aliran persawahan.
Kadis Perindag dan ESDM Sumut Mulyadi, menjawab konfirmasi wartawan via WhatsApp, Jumat (24/11/2023), terkait aktifitas ilegal ini, menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan cek lapangan.
“Thanks infonya. Tentunya ini akan menjadi atensi. Dan bersama tim akan dilakukan check lapangan. Apabila nanti ditemukan dan tidak ada izin, kita akan koordinasi ke aparat penegak hukum (APH). Sesuai dengan tipikal dan kewenangannya,” tegasnya.
Saat ini diketahui sebanyak kurang lebih 6 atau 7 alat berat excavator aktif dan bebas beroperasi melakukan PETI di Kecamatan Kotanopan. Mereka terkesan kebal hukum.
Bahkan ada salah satu penambang, infonya mengaku punya famili yang dekat dengan salah seorang tokoh politik besar di Jakarta. Sehingga ia berani seenaknya dan secara terang-terangnya melakukan aktifitas PETI di Sungai Batang Gadis Kecamatan Kotanopan, Madina.
Sebelumnya, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dir Krimsus Kombes Pol Teddy J Marbun dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan hal serupa. Yakni, akan menindaklanjuti dan menyelidiki terkait aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina. (TIM)
























