Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap Umat Kristiani di seluruh dunia, untuk mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.

Momen Natal, 301 Narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

PEMATANG SIANTAR, DELITIMES.ID – Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap Umat Kristiani di seluruh dunia, untuk mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.

Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya. Tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan yang berbahagia itu, Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam Upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Dalam sambutannya Pithra menyampaikan selamat merayakan Natal kepada seluruh warga binaan yang beragama Kristen.

SK Remisi

Selanjutnya menyerahkan SK remisi kepada 2 perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal. Dalam kesempatan itu, sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Natal. Di mana 3 di antaranya langsung bebas (RK II).

Ada pun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang. Lalu yang memenuhi syarat untuk pengusulan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 orang.

M Pithra Jaya Saragih menambahkan, bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Ada pun berkelakuan baik di antaranya, tidak melanggar tata tertib, dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F. Kemudian, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian.

Ada pun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain, perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakeri, dan banyak lainnya.

“Ini merupakan salah satu wujud, bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap mewujudkan tujuan pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat. Dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutup Pithra. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini