MADINA, DELITIMES.ID – Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina menyurati Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumut dengan Surat Nomor: 01/IYE.MADINA/09/I/2025. Hal itu terkait adanya pemanggilan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah SKPD diduga terkait pengelolaan dana stunting 2022-2023 ke Kejati Sumut beberapa waktu lalu.
“Surat ini dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumut untuk melakukan pemantauan terhadap proses dan perkembangan yang terjadi atas pemanggilan beberapa pihak ke Kejatisu untuk dimintai keterangan atas penggunaan dana stunting pada Tahun Anggaran 2022-2023,” demikian disampaikan Ketua IYE Madina Farhan Donganta kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Farhan pun menuturkan, hal ini dilakukan mengingat IYE Madina juga bagian dari Rakyat Madina.
Maka dari itu lanjutnya, surat IYE Madina ke Kepala Kejati Sumut untuk menunjukkan kepada publik dan pihak terkait bahwa mereka turut memantau proses pemanggilan terkait stunting Madina TA 2022-2023 yang diduga kuat sarat korupsi.
”Dari awal kita dari IYE Madina telah melakukan kontrol sosial terkait pengelolaan dan penggunaan dana stunting di Madina,” tegas Farhan.
Dan sambungnya, mereka sangat mendukung Kejati Sumut untuk menuntaskan dugaan korupsi dana 2022-2023 ini, agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur di publik Madina.
Sebelumnya pada tanggal 17 Desember 2024 Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina dan sejumlah kepala SKPD dipanggil Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi tentang dana stunting Madina Tahun Anggaran 2022-2023. (RED)
























