Pemusnahan 8 Ha Ladang Ganja di Madina Bukti Nyata Poldasu Serius Berantas Narkoba, GIAN Siap Bantu

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Baru-baru ini, aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) turun langsung ke wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) guna melakukan operasi pemberantasan ladang ganja.

Hasil dari operasi dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba AKBP Fahmufin SIk, ditemukan delapan hektare ladang ganja di kawasan Pegunungan Torsihite, Desa Hutatinggi, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara, yang lalu langsung dimusnahkan.

Atas kinerja jajaran Poldasu tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi, dan memberi dukungan untuk kinerja-kinerja positif lainnya dalam upaya aparat Polri melakukan pemberantasan narkoba.

“Apa yang dilakukan Poldasu bersama jajaran, dengan mengungkap keberadaan delapan hektare ladang ganja dan melakukan pemusnahan, merupakan suatu perestasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi dan penghargaan tinggi,” kata Ketua DPW GIAN Sumut, Kamal Ilyas.

Kamal pada temu pers di kantor DPW GIAN Sumut, Jalan Jumadi/Jalan Keadilan I  Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/12/2022) malam, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian khususnya Poldasu serius untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Kita tentu berharap, giat seperti ini terus dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Polri, dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Bukan hanya narkoba jenis ganja, akan tetapi jenis-jenis lainnya termasuk jenis sabu-sabu yang saat ini peredarannya sudah sangat menghawatirkan sampai pada tingkat remaja dan pelajar,” katanya.

Lebih lanjut Kamal Ilyas menyebutkan, lembaga penggiat anti narkotika yang dia pimpin siap untuk membantu dan berkolaborasi dengan institusi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sesuai dengan Inpres Nomor 2 tmTahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024, dengan kolaborasi antara GIAN Sumut dengan Poldasu dalam melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

“Prinsipnya GIAN Sumut siap membantu, dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi P4GN ke masyarakat termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa, serta aksi-aksi di lapangan bersama penegak hukum untuk penberantasan narkoba. Dengan begitu, kami bisa ikut berperan membantu program penanggulangan narkoba agar tidak semakin banyak generasi penerus yang dirusak barang haram tersebut,” tegas Kamal.

Sebelumnya, Kamal meyqmpaikan, dalam komunikasinya langsung dengan Wadir Res Narkoba Poldasu AKBP Fahmufin SIk, diungkapkan bahwa giat operasi pemberantasan ladang ganja di Pegunungan Torsihite, Madina tersebut, selain turun langsung personil dari Poldasu juga dari Sat Res Narkoba Polres Madina termasuk Kasat dan Kanit dengan seluruh personil berjumlah 25 orang.

Ladang seluas delapan hektare yang ditanami pohon-pohon ganja tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibabat dan dibakar. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemusnahan 8 Ha Ladang Ganja di Madina Bukti Nyata Poldasu Serius Berantas Narkoba, GIAN Siap Bantu

MEDAN, DELITIMES.ID – Baru-baru ini, aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) turun langsung ke wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) guna melakukan operasi pemberantasan ladang ganja.

Hasil dari operasi dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba AKBP Fahmufin SIk, ditemukan delapan hektare ladang ganja di kawasan Pegunungan Torsihite, Desa Hutatinggi, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara, yang lalu langsung dimusnahkan.

Atas kinerja jajaran Poldasu tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi, dan memberi dukungan untuk kinerja-kinerja positif lainnya dalam upaya aparat Polri melakukan pemberantasan narkoba.

“Apa yang dilakukan Poldasu bersama jajaran, dengan mengungkap keberadaan delapan hektare ladang ganja dan melakukan pemusnahan, merupakan suatu perestasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi dan penghargaan tinggi,” kata Ketua DPW GIAN Sumut, Kamal Ilyas.

Kamal pada temu pers di kantor DPW GIAN Sumut, Jalan Jumadi/Jalan Keadilan I  Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/12/2022) malam, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian khususnya Poldasu serius untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Kita tentu berharap, giat seperti ini terus dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Polri, dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Bukan hanya narkoba jenis ganja, akan tetapi jenis-jenis lainnya termasuk jenis sabu-sabu yang saat ini peredarannya sudah sangat menghawatirkan sampai pada tingkat remaja dan pelajar,” katanya.

Lebih lanjut Kamal Ilyas menyebutkan, lembaga penggiat anti narkotika yang dia pimpin siap untuk membantu dan berkolaborasi dengan institusi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sesuai dengan Inpres Nomor 2 tmTahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024, dengan kolaborasi antara GIAN Sumut dengan Poldasu dalam melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

“Prinsipnya GIAN Sumut siap membantu, dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi P4GN ke masyarakat termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa, serta aksi-aksi di lapangan bersama penegak hukum untuk penberantasan narkoba. Dengan begitu, kami bisa ikut berperan membantu program penanggulangan narkoba agar tidak semakin banyak generasi penerus yang dirusak barang haram tersebut,” tegas Kamal.

Sebelumnya, Kamal meyqmpaikan, dalam komunikasinya langsung dengan Wadir Res Narkoba Poldasu AKBP Fahmufin SIk, diungkapkan bahwa giat operasi pemberantasan ladang ganja di Pegunungan Torsihite, Madina tersebut, selain turun langsung personil dari Poldasu juga dari Sat Res Narkoba Polres Madina termasuk Kasat dan Kanit dengan seluruh personil berjumlah 25 orang.

Ladang seluas delapan hektare yang ditanami pohon-pohon ganja tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibabat dan dibakar. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *