ASAHAN, DELITIMES.ID – Polda Sumut menangkap tiga pelaku narkoba denan barang bukti 35 kg sabu di salah satu rumah makan di Kecamatan Air Batu, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026) sekira pukul 22.27 WIB.
Diketahui ketiga pelaku yang diamankan merupakan paman dan ponakan yaitu A (43), ER (22) dan MRN (27) berikut 35 kg sabu serta satu unit mobil Toyota Raize Nopol BK 1927 ADR dan 1 unit sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI.
“Ketiga tersangka dengan peran berbeda. Tersangka Asman berperan memantau situasi, Edo Rizki dan Muh Rizki Naibaho membawa mobil bersama sabu-sabu,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, dikutp dari SIB oneline, Kamis (27/8/2026).
Disebutnya, barang bukti narkoba dibawa dari Tanjungbalai untuk diantar ke salah seorang di Asahan. Para tersangka singgah di rumah makan sambil menunggu pemesan, namun keburu ditangkap.
Ia mengatakan penangkapan berawal adanya informasi masyarakat, bahwa ada dua orang laki-laki mengendarai mobil Toyota Raize Hitam Nopol BK 1927 ADR membawa narkotika jenis sabu dari Tanjungbalai dengan titik temu pada rumah makan di Hessa Perlompongan, Air Batu, Asahan.
“Mendapat informasi itu, tim melakukan cek lokasi dan ‘standby’ di seputaran rumah makan tersebut. Sekitar pukul 22.27 WIB, mobil Toyota Raize hitam Nopol BK 1927 ADR datang hendak parkir dan tim langsung menghadang mobil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang berada di dalam mobil yakni Edo Rizki Manurung dan M Rizki Naibaho,” ungkapnya.
Sambungnya, kemudian datang seorang pria naik sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Kemudian dilakukan penangkapan, yang ternyata bernama Asman.
“Tersangka Asman ini setelah diperiksa ternyata sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut,” tuturnya.
Petugas menemukan di dalam mobil ditemukan dua bungkusan plastik hitam besar berisikan 35 kg sabu-sabu.
“Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria dipanggil Pak Lah yang berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang, yang kini keduanya masih lidik,” tandasnya. (REL)
























