Wujudkan Medan Bebas Banjir, 45 Bangunan Liar di Atas Drainase Telah Dibongkar

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Sepuluh hari sudah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penertiban bangunan di Medan.

MEDAN, DELITIMES.ID – Sepuluh hari sudah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan bahu jalan di berbagai wilayah kecamatan se-Kota Medan. Total ada 45 bangunan liar yang ditertibkan dan dibongkar Tim Gabungan Satpol PP termasuk posko ormas, OKP, parpol, dan pos kamling.

Pembongkaran bangunan liar di atas drainase ini merupakan komitmen Bobby Nasution dalam menangani banjir di Kota Medan. Artinya pembongkaran bangunan itu merupakan upaya Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan banjir di ibu kota Sumatera Utara.

Minta Maaf

Bobby Nasution pun telah meminta maaf kepada para pihak baik parpol maupun OKP yang bangunannya kena bongkar. Sebab pembongkaran yang tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada. Namun semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir.

Pembongkaran bangunan liar mulai dari Kecamatan Medan Marelan. Terdapat empat bangunan liar atau pos OKP yang berdiri di atas drainase dibongkar petugas. Kasat Pol PP Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar mulai dari Medan Bagian Utara, di mana ada empat pos OKP yang mereka bongkar karena menyalahi aturan.

“Sebanyak empat pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Saat pembongkaran, situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan,” jelas Kasat Pol PP Kota Medan.

Kasat Pol PP menjelaskan, terdapat tujuh Kecamatan yang mereka tertibkan terkait bangunan liar. Di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

“Dari tujuh kecamatan itu 45 bangunan liar berhasil kita tertibkan dan bongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar. Namun setelah kita ambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala,” kata Rakhmat Harahap.

Rakhmat Harahap menambahkan, dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari. Hal itu karena jumlah bangunan yang mereka bongkar mencapai 20 unit.

“Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari. Karena jumlah bangunan yang akan kita bongkar mencapai 20 unit bangunan. Dari jumlah total bangunan liar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” ujar Kasat Pol PP Kota Medan.

Rincian

Selanjutnya Rakhmat Harahap menjelaskan secara rinci jumlah bangunan liar yang telah mereka tertibkan. “Pos ormas atau OKP yang telah dibongkar di tujuh kecamatan berjumlah 23 pos. Sebanyak 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol juga turut kita lakukan penertiban. Kemudian PKL sebanyak lima unit dan dua unit bangunan liar (tempat tinggal) juga telah kita tertibkan,” urainya.

“Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat Kota Medan, kita optimis Program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud,” ungkap Rakhmat.

Kasat Pol PP Kota Medan ini juga mengatakan, penertiban akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sepuluh hari sudah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penertiban bangunan di Medan.

Wujudkan Medan Bebas Banjir, 45 Bangunan Liar di Atas Drainase Telah Dibongkar

MEDAN, DELITIMES.ID – Sepuluh hari sudah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan bahu jalan di berbagai wilayah kecamatan se-Kota Medan. Total ada 45 bangunan liar yang ditertibkan dan dibongkar Tim Gabungan Satpol PP termasuk posko ormas, OKP, parpol, dan pos kamling.

Pembongkaran bangunan liar di atas drainase ini merupakan komitmen Bobby Nasution dalam menangani banjir di Kota Medan. Artinya pembongkaran bangunan itu merupakan upaya Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan banjir di ibu kota Sumatera Utara.

Minta Maaf

Bobby Nasution pun telah meminta maaf kepada para pihak baik parpol maupun OKP yang bangunannya kena bongkar. Sebab pembongkaran yang tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada. Namun semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir.

Pembongkaran bangunan liar mulai dari Kecamatan Medan Marelan. Terdapat empat bangunan liar atau pos OKP yang berdiri di atas drainase dibongkar petugas. Kasat Pol PP Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar mulai dari Medan Bagian Utara, di mana ada empat pos OKP yang mereka bongkar karena menyalahi aturan.

“Sebanyak empat pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Saat pembongkaran, situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan,” jelas Kasat Pol PP Kota Medan.

Kasat Pol PP menjelaskan, terdapat tujuh Kecamatan yang mereka tertibkan terkait bangunan liar. Di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

“Dari tujuh kecamatan itu 45 bangunan liar berhasil kita tertibkan dan bongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar. Namun setelah kita ambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala,” kata Rakhmat Harahap.

Rakhmat Harahap menambahkan, dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari. Hal itu karena jumlah bangunan yang mereka bongkar mencapai 20 unit.

“Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari. Karena jumlah bangunan yang akan kita bongkar mencapai 20 unit bangunan. Dari jumlah total bangunan liar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” ujar Kasat Pol PP Kota Medan.

Rincian

Selanjutnya Rakhmat Harahap menjelaskan secara rinci jumlah bangunan liar yang telah mereka tertibkan. “Pos ormas atau OKP yang telah dibongkar di tujuh kecamatan berjumlah 23 pos. Sebanyak 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol juga turut kita lakukan penertiban. Kemudian PKL sebanyak lima unit dan dua unit bangunan liar (tempat tinggal) juga telah kita tertibkan,” urainya.

“Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat Kota Medan, kita optimis Program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud,” ungkap Rakhmat.

Kasat Pol PP Kota Medan ini juga mengatakan, penertiban akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *