Peringatan May Day 2025, Komisi II DPRD Medan: Kesejahteraan Buruh Harus Menjadi Prioritas Utama

Medan – Dalam memperingati Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, khususnya di Kota Medan.

Kasman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Medan, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja di tingkat lokal. Menurutnya, masih banyak masalah ketenagakerjaan yang harus segera diatasi di Kota Medan.

“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama. Kami menerima berbagai aspirasi dari pekerja mengenai rendahnya upah, jam kerja yang tidak manusiawi, serta perlindungan yang belum memadai, terutama bagi pekerja sektor informal dan buruh harian lepas,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (01/05/2025).

Kasman juga mengimbau Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, seperti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini, ia juga meminta Pemko Medan untuk lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi warga Kota Medan.

“Momentum Hari Buruh ini harus digunakan sebagai refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas hidup pekerja. Kami mengajak seluruh pihak pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk duduk bersama dan mencari solusi yang konkret dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan buruh di Kota Medan,” tegas Kasman.

Terkait pekerja informal, Kasman menyoroti kurangnya perhatian terhadap sektor ini, padahal mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa jaminan sosial, serta menghadapi risiko yang tinggi dalam pekerjaan mereka.

“Hari Buruh seharusnya tidak hanya menjadi milik pekerja formal. Di Medan, ada ribuan pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras tanpa perlindungan ketenagakerjaan. Mereka sangat rentan terhadap kecelakaan, dengan pendapatan yang tidak menentu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan pensiun,” ungkapnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Medan untuk merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada pekerja informal, termasuk mendorong terciptanya kemitraan yang adil antara pengemudi ojol dan aplikator. Selain itu, Pemko Medan juga diminta untuk memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

“Sudah saatnya Kota Medan memiliki program perlindungan bagi pekerja informal. Kami mendukung adanya skema insentif, pelatihan keterampilan, dan dukungan sosial bagi pengemudi ojol dan pekerja lepas lainnya. Mereka tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian,” kata Kasman. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini