PPK dan PPS Mengikuti Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap

MEDAN, DELITIMES.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, di Hotel Selecta Medan, Sabtu (12/10).

Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan ini digelar bertujuan untuk mempersiapkan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota Medan tahun 2024.

Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, yang didampingi anggota KPU Medan, Saut Haornas Sagala, dan Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi KPU Medan, Dwi Handayani br Tarigan. Peserta terdiri dari Ketua dan Anggota PPK serta PPS se-Kota Medan.

Dalam pelatihan ini, Saut Haornas Sagala dan Aci, operator Sirekap KPU Medan, menjelaskan tiga platform Sirekap: Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik. Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sirekap Web digunakan dalam rapat pleno rekapitulasi, dan Sirekap Info Publik berfungsi untuk publikasi hasil penghitungan suara.

Diharapkan, melalui Bimtek ini, PPK dan PPS dapat memahami penggunaan Sirekap secara mendalam dan menyampaikan pengetahuan tersebut kepada KPPS, sehingga proses rekapitulasi suara dapat berjalan lancar dan transparan. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini