MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 kepada 1.018 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Momen ini berlangsung dalam upacara resmi di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025), dan menjadi titik awal pengabdian baru bagi ribuan tenaga profesional.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa menjadi PPPK bukan sekadar status, melainkan bentuk amanah dan tanggung jawab besar dari negara.
“Kehadiran PPPK adalah bagian dari reformasi birokrasi yang menuntut aparatur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas dan fokus pada pelayanan publik,” tegas Rico.
Ia pun mengingatkan bahwa tantangan ke depan membutuhkan aparatur yang tangguh, adaptif, dan inovatif, terutama dalam menghadapi era digital dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
Rico menyampaikan empat pesan penting kepada para PPPK yang baru dilantik, yakni, bekerjalah dengan integritas, loyalitas, dan hati; teruslah meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri; utamakan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak; dan bangun kerja sama dan semangat kolektif di lingkungan kerja.
“Saya yakin Saudara semua mampu menjadi bagian dari perubahan positif di Kota Medan. Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani,” ajaknya penuh semangat.
Rico juga menegaskan bahwa meski berbeda status, PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang sama sebagai aparatur negara. Keduanya bertugas melayani masyarakat dengan semangat yang setara.
“Tunjukkan bahwa kalian layak diberi kepercayaan ini. Bekerjalah dengan tanggung jawab, dan jadilah kebanggaan Pemko Medan,” tuturnya.
Upacara ini turut dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat dan lurah. (ts)
























