MEDAN, DELITIMES.ID – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Baru menyayangkan adanya dugaan aksi pelecehan terhadap 5 siswa di salah satu SMP Negeri di Medan.
“Ini sudah tidak dibenarkan, kami minta kasus ini segera dituntaskan. Bila terbukti, silahkan berikan sanksi yang tegas,” ungkap Robi kepada wartawan, Selasa (6/12).
Politisi fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, mengapresiasi tindakan Dinas Pendidikan Kota Medan yang telah menon-aktifkan guru tersebut.
“Kita juga patut apreasiasi langkah Disdik Kota Medan, yang dengan respon cepat menon-aktifkan guru tersebut,” imbuhnya.
Menurut Robi, tindakan tersebut telah menciderai dunia pendidikan.
“Tegas kami nyatakan ini telah membuat malu citra dunia pendidikan di Kota Medan,” beber Robi.
Ia menyakini kasus yang telah dilaporkan orangtua siswi ke Polrestabes Medan pasti akan cepat ditangani.
“Polisi pasti tidak akan tinggal diam dalam persoalan ini. Segera usut tuntas,” tekannya.
Diketahui, lima orang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinsial LS.
Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.
Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya. (rin)