MEDAN, delitimes.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menegaskan penolakan keras terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikembalikan ke DPRD. Menurutnya, kebijakan itu merupakan kemunduran demokrasi dan merampas hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung.
“Pilkada oleh DPRD melemahkan posisi rakyat dan mengurangi pengawasan langsung masyarakat terhadap kepala daerah. PDI-P tegas menolak kebijakan yang menghilangkan hak rakyat,” kata Robi Barus, Jumat (9/1/2026).
Robi menambahkan, alasan besarnya biaya Pilkada langsung atau pertimbangan lain tidak bisa dijadikan dasar untuk mencabut hak rakyat. “Rakyat telah lama berjuang agar Pilkada dilakukan secara langsung. Hak itu harus dihormati, bukan dicabut,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran soal korupsi kepala daerah, Robi menegaskan bahwa Pilkada oleh DPRD tidak menjamin pejabat bebas dari praktik korupsi. “Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya yang kita singkirkan, bukan lumbungnya yang dibakar. Merampas hak rakyat jauh lebih berbahaya daripada risiko korupsi,” tegasnya.
Robi Barus menekankan bahwa demokrasi dan kedaulatan rakyat adalah yang utama. “Biarkan rakyat memilih pemimpinnya sendiri. Pilkada langsung bukan sekadar prosedur, tapi hak dan suara rakyat yang harus dijaga,” pungkasnya. (ds)




















