MEDAN, delitimes.id – Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengusut lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi BBM becak pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia. Ia menilai, penetapan tiga tersangka belum cukup menggambarkan skala penyimpangan yang terjadi.
“Tidak mungkin hanya dua atau tiga orang. Korupsi BBM seperti ini pasti melibatkan lebih banyak pihak. Kejari harus menelusurinya secara tuntas,” tegas Rommy, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, penyalahgunaan anggaran BBM yang seharusnya menjadi hak petugas kebersihan adalah tindakan yang sangat merugikan. Karena itu, ia meminta Kejari bertindak tanpa ragu dan tidak tebang pilih. “Ini uang rakyat. Mereka yang menggerogoti hak petugas kebersihan sama saja menzalimi orang yang bekerja paling berat di lapangan,” ujarnya.
Rommy mengapresiasi langkah cepat Kejari menahan dua tersangka, yakni IAS, mantan Camat Medan Polonia, serta IRD, tenaga honorer. Namun ia menilai perkembangan kasus ini masih jauh dari selesai, apalagi satu tersangka lain, KAL yang menjabat Kasi Sarpras, belum hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kami mendukung langkah jemput paksa jika diperlukan,” katanya.
Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan mengungkap manipulasi pembelian BBM solar subsidi dengan nilai mencapai Rp1,017 miliar, dan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp332 juta. Penyidik menemukan laporan fiktif dan ketidaksesuaian volume BBM dengan operasional di lapangan, termasuk kendaraan yang tercatat mengisi BBM pada hari ketika tidak beroperasi.
Kasus ini mengemuka setelah para pengangkut sampah melaporkan bahwa mereka tidak menerima hak BBM sejak Juli 2024 hingga Maret 2025. Padahal, anggaran untuk 22 becak motor pengangkut sampah telah dicairkan dari kas kecamatan. Mirisnya, seorang petugas disebut tidak sempat menerima haknya hingga ia meninggal dunia.
Sementara itu, pernyataan Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, yang menyebut dana BBM tahun 2024 sudah disalurkan melalui mandor, bertolak belakang dengan fakta lapangan. Temuan inilah yang kemudian menyeret para tersangka ke meja penyidikan.
Rommy menegaskan, kasus ini harus dibongkar hingga tuntas agar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan. “Ini bukan sekadar soal anggaran BBM. Ini soal mentalitas dan tanggung jawab. Dan penyelesaiannya tidak boleh setengah-setengah,” tandasnya. (ds)























