BANDA ACEH, DeliTimes.id – RSUD Langsa benar benar keterlaluan. Bayangkan. Meski pandemi covid-19 sudah hampir berakhir, tapi uang insentif tenaga medis Covid-19 rumah sakit Pemko Langsa itu belum juga dibayarkan sampai saat ini.
Padahal, selama dua tahun para tenaga medis di rumah sakit itu, bertarung maut menghadapi pandemi covid yang mematikan tersebut.
Sejalan dengan itulah, para tenaga medis tersebut menyampaikan laporan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh. Mereka berharap, Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas layanan publik sesuai UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dapat membantu agar Pemko Langsa, khususnya RSU Daerah Langsa membayar uang insentif yang menjadi hak para tenaga medis Covid-19 rumah sakit itu.
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar, ketika dikonfirmasi, Kamis (30/06/2022), membenarkan adanya laporan dari para tenaga medis covid-19 RSUD Langsa ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Laporan itu terkait dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas pembayaran uang insentif para tenaga medis.
“Laporan para tenaga medis Covid-19 itu kita terima sekitar sebulan lalu. Bahkan, Ombudsman RI sudah menindaklanjuti penanganan laporan itu dengan menyurati RSUD Langsa untuk meminta penjelasan atau klarifikasi,” jelas Abyadi Siregar.
Menurut Abyadi, Ombudsman sudah mengirim surat permintaan penjelasan atau klarifikasi kepada Direktur RSUD Langsa dengan Nomor: 0008//SRT/0020/BNA-NB/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022.
“Dalam surat itu, kita meminta agar Direktur RSUD Langsa menjelaskan apa penyebab sehingga belum membayar hak hak para tenaga medis itu. Bahkan, sudah hampir dua tahun wabah covid melanda dan saat ini sudah berakhir, tapi RSUD Langsa belum membayarkannya. Ini sangat keterlaluan,” tegas Abyadi Siregar.
Abyadi menegaskan, RSUD Langsa harus bertanggungjawab untuk menjelaskan apa penyebab sehingga insentif tenaga medis covid itu belum dibayarkan sampai saat ini. Padahal, para tenaga medis itu sudah berulangkali mempertanyakan masalah itu kepada manajemen RSUD Langsa. Tapi, pihak RSUD selalu meminta para tenaga medis itu bersabar.
Abyadi men gaskan, entah sampai kapan para tenaga medis itu disuruh bersabar. Anehnya, pihak RSUD Langsa mengatakan, pembayaran uang insentif itu tergantung Dinas Kesehatan (Dinkes) Langsa.
“Saya kira, Walikota Langsa terutama Dinkes dan RSUD Langsa, harus mempertanggungjawabkan kasus ini. Jangan mereka menganggap masalah ini sudah selesai. Mereka harus bisa jelaskan. Apakah uangnya sudah dikirimkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)? Kalau sudah dikirimkan, kemana dipergunakan? Kenapa belum dibayar?,” tegas Abyadi.
Abyadi juga meminta, agar aparat hukum juga menindaklanjuti masalah ini. “Kalau ada potensi korupsi, silakan diproses. Kasihan para tenaga medis itu..berjuang dengan maut, tapi uangnya yang menjadi hak mereka tidak dibayarkan. Keterlaluan. Apa mereka tidak punya hati? Siapapun itu pelakunya,?” tegas Abyadi Siregar. (rin)