Setoran Uang Rp15 Juta -20 Juta Dari Guru PPPK Angkatan Tahun 2023-2024 Mengkuak, Oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah Jadi Sorotan

SERGAI||DELITIMES.ID|| – Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), kembali dihebohkan dengan beredar lagi informasi terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) yang menjadi korbannya adalah guru-guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang lulus menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023, dengan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2023-31 Mei 2025.

Sebanyak 15 orang lebih kurang yang menyetorkan uang dengan nilai sebesar Rp.15 juta, dengan alasan agar tidak digantikan dengan orang setelah lulus.

Penyerahan uang tersebut berbeda lokasinya, ada yang dipinggir jalan ketemu sebentar dengan oknum Korwil dan ada juga langsung dipanggil datang ke Kantor Korwil di Desa Pekan Bandar Khalipa.

Penyetoran dana itu berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, ya pada April 2023 lalu, sebelum menerima SK.ungkap sejumlah guru yang enggan disebutkan jati diri,Jum;at (15/8/2025).

Hal yang sama juga dialami guru kontrak yang bertugas di 22 SD Negeri di Kecamatan Bandar Khalipah, berjumlah lebih kurang 70 orang yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dan ujian sebagai calon PPPK pada April-Mei 2024, guru-guru saat itu dimintai uang dengan nilai sebanyak Rp20 juta, agar nanti saat lulus tidak digantikan oleh orang lain.

Nah,jika dana tersebut tidak diberikan, maka bisa saja guru yang sudah dinyatakan lulus diganti orang lain. Takut nanti diganti orang lain,maka uang tersebut langsung diberikan kepada oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah, diperkirakan pada April 2024 sebelum jadwal uijian. Uang tersebut kata guru-guru yang telah mengabdi tahunan, diserahkan secara terang-terangan dan disaksikan oleh para kepala sekolah maupun guru di ruangan Korwil.

Nah, setelah dinyatakan lulus, ternyata diketahui ada oknum guru yang tidak menyerahkan uang yang diminta oknum Korwil karena telah dihubungi oleh oknum anggota DPRD Sergai, agar oknum Korwil jangan macam-macam dan meminta uang kepada oknum guru. Berkat bantuan oknum anggota DPRD Sergai tersebut, oknum guru yang bertugas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Bandar Khalipah tidak jadi menyetorkan uang sebesar Rp.20 juta.

Sedihnya lagi kata sejumlah guru yang enggan disebutkan jadi dirinya,Jum’at (15/8/2025) sekira pukul 14.15 WIB, ternyata kuota guru yang dibutuhkan khusus Sergai lebih kurang sebanyak 2000 orang. Ternyata guru yang mendaftar jumlah keseluruhan asal Sergai itu hanya berjumlah 1000 orang lebih dan tidak sampai 1500 orang, masih kurang dari yang dibutuhkan.

Sementara informasi yang disampaikan kepada kami itu oleh oknum Korwil, jumlah guru yang mendaftar itu melebihi kuota yang dibutuhkan mencapai 2500 orang. Dan kemungkinan banyak yang tidak lulus nantinya.

Mendengarkan nada semacam ancaman tersebut, kami guru mulailah khawatir dan mencarikan uang yang dimintai oleh oknum Korwil meskipun berhutang sana-sini. Beber pahlawan tanda jasa dengan nada kesal.

Sementara oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah Julu Sirait yang dijumpai Kamis (14/8/2025) di kantornya, terkait informasi adanya dugaan Pungli saat ingin diserahkan SK PPPK tahun 2023 sebesar Rp.15 juta/orang dan tahun 2024 sebesar Rp.20 juta/orang, ia dengan nada terbata-bata membantah sembari mengatakan informasi tersebut akan ditelusurinya.

Selanjutnya, dikonfirmasi ulang via WhatsApp pada Jum’at (15/8/2025) sekira pukul 18.13 WIB, menyangkut informasi yang diterima bahwa guru PPPK angkatan tahun 2024 diperkirakan 70 orang berasal dari 22 SD (Sekolah Dasar) Negeri di Kecamatan Bandar Khalipah telah menyetorkan uang sebesar Rp.20 juta/orang, sebelum dilaksanakannya ujian, mohon penjelasan, namun konfirmasi tersebut hingga jarum jam menunjukan pukul 20.45 WIB, Oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Banadar Khalipah tidak memberikan jawaban maupun penjelasan.(red)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini