Zulkifli Hasan saat mengecek MBG di Probolinggo. (foto/Antara)

Tak Ada Keracunan dan Layani 1.000 Porsi Lebih, 26.385 Dapur MBG Masuk Kategori Bagus

JAKARTA, DELITIMES.ID – Saat ini sudah ada 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinyatakan bagus.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dikutip dari Kompas, Selasa (20/10/2026). Zulhas menyebut puluhan ribu dapur itu tidak memiliki kasus keracunan MBG dan bahkan bisa melayani lebih dari 1.000 porsi setiap harinya.

“Sudah ada penetapan SPPG operasional sejumlah 26.385 yang sudah lulus, bagus. Apa artinya bagus? Bagus itu artinya sudah memiliki SLHS, tidak di-suspend, tidak ada kejadian yang fatal, tidak ada kejadian yang luar biasa, dan melayani di atas 1.000. Jadi ini sudah, sudah bagus ya, memenuhi persyaratan, memenuhi semua persyaratan itu 26.385,” ujar Zulhas.

Zulhas lalu melanjutkan, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah harus mempercepat MBG di wilayah 3T. Ia mengatakan, sampai hari ini, pemerintah sudah menyelesaikan pembangunan 480 SPPG baru di wilayah Indonesia Timur.

“Termasuk 6 provinsi Papua, kemudian NTT, Maluku, dan ada 16 ya. Tahap dua, mulai 14 Oktober kemarin, sudah diaktivasi 980 SPPG yang baru yang 3T ini wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Memang masih banyak yang datang ke tempat kami,” kata Zulhas.

“Memang Pulau Jawa akan mulai dilaksanakan akhir Oktober ini, minggu keempat. Jadi diperkirakan tanggal 25-an lah ya. Akhir Oktober ini untuk Pulau Jawa ya, terutama pondok dan lain-lain yang banyak,” imbuh dia.

Zulhas juga mengklaim, saat ini sudah tidak ada lagi makelar yang menentukan titik dapur MBG. Ia pun menegaskan bahwa setiap SPPG tidak lagi mendapatkan insentif Rp6 juta per hari, melainkan Rp2.000 untuk setiap porsi.

“Sudah ada perbaikan. Dulu itu dihitung Rp6 juta flat, tiap SPPG Rp6 juta. Mau berapa pun Rp6 juta, sehingga bisa mengurangi porsi makanan. Kan Rp15.000 itu dibagi, Rp2.000 untuk investor, Rp3.000 untuk operasional, Rp10.000 untuk bahan baku. Kalau Rp6 juta, kalau cuma 1.000 kan Rp6.000 kenanya. Nah, jadi bisa mengurangi mutu makanan itu sendiri. Oleh karena itu sudah diputuskan sekarang Rp2.000 per porsi,” kata Zulhas. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini