Terlambat, GMPK Madina Desak Evaluasi Proyek Puskesmas Sibanggor Jae

Diduga Lalai, GMPK Madina Pembagunan Puskemas Sibanggor Jae Dievaluasi

MANDAILING NATAL, DELITIMES.ID – Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan Mandailing Natal (GMPK Madina) mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan Puskesmas di Sibanggor jae.

Demikian ditegaskan Ketua GMPK Madina, Jefri Nasution dalam pers relisnya kepada wartawan, Sabtu (03/01/2026).

Jefri menilai keterlambatan pembangunan di puskesmas Sibanggor jae tersebut merupakan dampak dari kelalaian penyedia jasa yakni CV Credesain Konstruksi dengan pago anggaran Rp.5,184.488.000 miliar. Untuk itu GMPK Madina menyerukan pengawasan ketat, transparansi dan tindakan tegas untuk melindungi kepentingan publik.

“GMPK Madina sangat keprihatin terhadap keterlambatan proyek pada pembangunan puskesmas yang ada di Sibanggor jae Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) tersebut. Maka dari itu kita tekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap penyedia jasa konstruksi yang diduga terbukti melanggar kontrak,”pungkas Jefri Nasution.

Jefri juga menilai bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh faktor eksternal, tetapi lebih kepada kelalaian dan kurang tanggung jawab dari penyedia proyek.

Dan Ia menyoroti bahwa setiap proyek konstruksi, baik pemerintah maupun swasta harus memiliki pengawasan yang ketat untuk memastikan proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal.

“Kelalaian ini memiliki resiko yang begitu tinggi, bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga bisa menambah biaya dan waktu yang seharusnya bisa lebih efesien. Oleh karena itu, evaluasi dan tindakan tegas terhadap penyedia jasa harus dilakukan,”pintanya.

Kemudian Jefri Nasution mendesak pejabat pembuat komitmen (PPK) Untuk segera melaksanakan Show Cause Meeting (SCM) untuk mengindentifikasi penyebab keterlambatan. Terlebih ini adalah proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dengan nilai yang fantastis.

Disisi lain, Jefri pun mengingatkan adanya dugaan potensi praktek kongkalikong yang sering terjadi saat proyek mengalami perpanjangan waktu. Hal ini berisiko meminimalisir denda keterlambatan yang seharusnya menjadi konsekuensi dari keterlambatan proyek.

Untuk sambungnya, GMPK Madina mendesak agar pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan puskesmas yang ada di Sibanggor jae untuk transparansi dan bertanggung jawab.

Jefri Nasution juga menegaskan bahwa pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi dan memastikan bahwa proyek konstruksi yang di biayai dengan anggaran negara dapat diberjalan sesuai dengan rencana diselesaikan tepat waktu.

Maka apabila kelalaian ini terjadi, Disinyalir Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Madina sangat lemah terhadap pengawasan pada semua proyek yang menggunakan APBD, padahal proyek ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga kepentingan publik.

”oleh karena itu, pengawasan yang transparan dan evaluasi yang objektif harus menjadi prioritas utama. Atas hal ini, GMPK Madina berkomitmen untuk mengkawal segala bentuk kepentingan masyarakat kabupaten Madina,”tutupnya. (*)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini