MEDAN, DELITIMES.ID — Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamaatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, karena disinyalir sebagai sarang narkoba, Rabu (30/11/2022).
Dari pemggerebekqn tersebut, bukan hanya barang haram narkoba, tapi juga barang-barang lain berhasil disita termasuk senjata dan mesin judi.
Penggerebekan narkoba itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah Pasukan Brimob Sabhara dan Reserse Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba
“Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan”, ucap Hadi
Dari lokasi, Hadi mengungkapkan sebanyak 13 orang diamankan sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.
Kemudian, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.
“Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan Jajaran Sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat,” tegas Kabid Humas
“Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus mengencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (red)