MEDAN, delitimes.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan resmi melakukan perubahan komposisi fraksi periode 2024-2029. Perubahan itu diumumkan dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (19/1/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Cun Sen Tarigan bersama Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.
Ketua Fraksi PKS yang baru, Zulham Efendi, S.Pd, MI, menyebut penyegaran struktur fraksi sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas internal dan meningkatkan efektivitas kerja fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan masyarakat.
“Perubahan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Tujuannya memperkuat kerja kolektif, memastikan DPRD benar-benar mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Zulham.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan fraksi sebelumnya, Syaiful Ramadhan, atas dedikasi dan pengabdiannya. Menurut Zulham, fondasi kerja yang telah dibangun menjadi modal penting bagi kepemimpinannya untuk meningkatkan kinerja fraksi ke depan.
Zulham menegaskan, ke depan Fraksi PKS akan fokus mendengar aspirasi masyarakat, memperjuangkan kebijakan pro-rakyat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Ia juga mengingatkan pentingnya soliditas dan komitmen kolektif seluruh anggota fraksi demi menjalankan amanah rakyat secara optimal.
Perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Medan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor 144/SKEP/DPP-PKS/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 11 November 2025 dan ditandatangani Presiden PKS Dr. Al Muzammil Yusuf serta Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid. (ds)
























