214 Penumpang Pesawat Carter Flight Diamankan Petugas Imigrasi Medan 

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DeliTimes.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Medan melakukan penundaan terhadap keberangkatan salah satu pesawat penerbangan carter flight melalui Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA), Jumat (12/8) yang seyogianya berangkat pada pukul 14.30 WIB tadi.

Diduga, pesawat berinisial ‘LA’ tersebut mengangkut 214 penumpang dengan tujuan Kamboja dan hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Yohannes Fanny Satria CA melalui telepon selulernya menyebutkan, penundaan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kanim Kelas I Khusus Medan pada Bandara Kuala Namu Internasional. 

Dimana saat wawancara, penumpang memberikan alasan yang kurang masuk akal. Mereka mengaku ingin berwisata dan berjiarah. 

“Dari hasil wawancara, kita menduga mereka ini akan bekerja di Kamboja tanpa dilengkapi prosedur yang berlaku. Sehingga, kita melakukan pendalaman dan menunda keberangkatan pesawat tersebut,” ungkap Fanny melalui telepon selulernya, Jumat (12/8) malam. 

Fanny mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail karena pihaknya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandara Kuala Namu Internasional, Polsek Bandara Kuala Namu dan Polresta Deli Serdang sedang melakukan pendalaman. 

“Kita sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendalaman. Saat ini, mereka masih dimintai keterangan di Bandara Kuala Namu Internasional,” tutupnya. (rin)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

214 Penumpang Pesawat Carter Flight Diamankan Petugas Imigrasi Medan 

MEDAN, DeliTimes.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Medan melakukan penundaan terhadap keberangkatan salah satu pesawat penerbangan carter flight melalui Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA), Jumat (12/8) yang seyogianya berangkat pada pukul 14.30 WIB tadi.

Diduga, pesawat berinisial ‘LA’ tersebut mengangkut 214 penumpang dengan tujuan Kamboja dan hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Yohannes Fanny Satria CA melalui telepon selulernya menyebutkan, penundaan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kanim Kelas I Khusus Medan pada Bandara Kuala Namu Internasional. 

Dimana saat wawancara, penumpang memberikan alasan yang kurang masuk akal. Mereka mengaku ingin berwisata dan berjiarah. 

“Dari hasil wawancara, kita menduga mereka ini akan bekerja di Kamboja tanpa dilengkapi prosedur yang berlaku. Sehingga, kita melakukan pendalaman dan menunda keberangkatan pesawat tersebut,” ungkap Fanny melalui telepon selulernya, Jumat (12/8) malam. 

Fanny mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail karena pihaknya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandara Kuala Namu Internasional, Polsek Bandara Kuala Namu dan Polresta Deli Serdang sedang melakukan pendalaman. 

“Kita sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendalaman. Saat ini, mereka masih dimintai keterangan di Bandara Kuala Namu Internasional,” tutupnya. (rin)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *