
Oleh Dr. Sri Ramadhani, M. Psi *)
PERUNDUNGAN (bullying) adalah sebuah fenomena sosial yang kompleks, melibatkan perilaku agresif berulang-ulang yang diarahkan oleh seseorang atau kelompok terhadap orang lain yang biasanya memiliki kekuasaan atau pengaruh yang lebih kecil. Perilaku agresif ini dapat terwujud dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, pelecehan verbal, pengucilan sosial, atau penindasan dalam dunia maya.
Tujuan utama di balik penindasan adalah untuk menimbulkan kerugian, ketakutan, atau tekanan kepada korban, yang sering kali mengakibatkan trauma emosional dan psikologis. Ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban merupakan penyebab utama karena memungkinkan terjadinya penyiksaan dan intimidasi terus menerus.
Penindasan dapat menimbulkan konsekuensi yang parah dan bertahan lama terhadap kesejahteraan mental dan emosional korban, sehingga hal ini menjadi perhatian besar dalam lingkungan sosial dan pendidikan.
Kesalahan penilaian guru terhadap siswa korban bullying dapat terjadi karena beberapa hal:
1. Kurangnya Kesadaran: Guru mungkin tidak sepenuhnya menyadari tingkat atau sifat penindasan karena sering kali terjadi di luar pengawasan langsung mereka.
2. Dampak Psikologis yang Sulit Untuk Dilihat: Penindasan dapat menimbulkan dampak psikologis yang besar pada korbannya, termasuk kecemasan, depresi, dan penurunan harga diri. Dampak-dampak ini mungkin tidak selalu terlihat oleh guru, sehingga sulit untuk mengidentifikasi korban bully.
3. Stereotipe dan Bias: Guru dapat memiliki stereotip atau bias yang memengaruhi persepsi mereka. Mereka mungkin secara tidak sengaja mengaitkan perilaku tertentu dengan korban tanpa mempertimbangkan akar permasalahan terjadinya penindasan.
4. Manipulasi dari Penindas: Sebagian penindas terampil menyembunyikan tindakannya atau memanipulasi situasi agar terlihat seolah-olah mereka tidak bertanggung jawab atas terjadinya penindasan. Hal ini dapat membingungkan dan menyulitkan guru untuk menentukan siapa pelakunya.
5. Pengamatan yang Terbatas: Guru mungkin hanya menyaksikan satu insiden penindasan atau melihatnya dari sudut pandang yang berbeda, sehingga sulit untuk memahami keseluruhan cakupan permasalahan.
6. Asumsi Konflik: Guru mungkin salah mengartikan penindasan sebagai konflik sederhana atau perselisihan antar siswa, alih-alih menyadari adanya ketidakseimbangan dalam kekuatan dan sifat penindasan yang berulang.
7. Keengganan untuk Terlibat: Beberapa guru mungkin ragu untuk melakukan intervensi dalam situasi penindasan karena khawatir akan adanya pembalasan, kurang percaya diri dalam menangani situasi tersebut, atau takut memperburuk keadaan.
8. Penekanan yang berlebihan pada Prestasi Akademik: Dalam beberapa kasus, guru mungkin memprioritaskan prestasi akademis dibandingkan kesejahteraan sosial dan emosional, sehingga menyebabkan mereka mengabaikan tanda-tanda perundungan.
9. Agresi dari korban bully: korban penindasan terkadang juga menunjukkan agresi, hal ini sering kali merupakan reaksi terhadap penganiayaan yang sedang berlangsung dan dapat dilihat sebagai mekanisme pertahanan.
Penting bagi sekolah untuk memberikan pelatihan dan sumber daya untuk membantu guru mengidentifikasi dan merespons penindasan secara efektif. Hal ini termasuk mendorong budaya komunikasi terbuka oleh murid, mengajarkan guru tentang tanda-tanda penindasan, dan memastikan bahwa guru memiliki alat dan dukungan yang mereka perlukan untuk mengatasi situasi penindasan dengan cepat dan tepat.
Dengan cara ini, guru dapat lebih memahami dan mendukung siswa yang menjadi korban penindasan, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan dapat mendukung proses pembelajaran.
Perlu dipahami bahwa tidak ada solusi yang dapat menyelesaikan kasus bully secara menyeluruh, mencegah perundungan merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen dan kewaspadaan dari seluruh tenaga pendidik.
Dengan menumbuhkan budaya empati dan rasa hormat sekolah dapat menciptakan lingkungan yang mengurangi kemungkinan terjadinya intimidasi, dan siswa dapat berkembang baik secara akademis maupun sosial. ***
*) Penulis adalah akademisi, pemerhati sosial














