SERGAI, DELITIMES.ID – Pelaksanaan kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah yang diduga ilegal mendapatkan tanggapan dari kalangan organisasi pemuda yang ada di Sergai.
Kali ini Sekretaris Marcab LMP (Laskar Merah Putih) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yuda Prabudi SPd, bersama Ketua OKK Sergai Irpan Damanik,Wakil Sekretaris Indra Siagian, dan Wakil Ketua OKK Irfandi, Senin (6/1/2025), meminta Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk melakukan pemantauan terhadap masalah tersebut yang sudah ada laporkannya di Polres Sergai tersebut. Hal itu bertujuan agar laporan masyarakat tersebut benar-benar ada tindak lanjut dan pengusutannya benar-benar tuntas.
“Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK MH sangat diharapkan serius dalam menangani masalah tersebut. Serta tidak takut untuk memanggil semua pihak yang terkait. Kita yakin masyarakat akan memberikan dukungan terhadap Polres Sergai yang dengan cepat tanggap terhadap laporan yang telah disampaikan,” katanya.
Mereka juga mengharapkan, tidak ada pihak-pihak yang mencoba melakukan inervensi terhadap pihak Polres Sergai yang menindaklanjuti dan mengusut masalah dugaan kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah yang diduga ilegal tersebut.
“LMP Sergai memberikan apresiasi kepada Kapolres Sergai yang mengusut masalah tersebut dengan tuntas dan terbuka ke publik,” ucap Yuda saat berkunjung ke kantor sebuah media online di Sei Rampah, Sergai, sembari mengatakan, bahwa LMP Sergai ini di bawah pimpinan Ketua Umum HM Arsyad Cannu.
Laporan Polisi
Sebelumnya LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), membuat laporan ke Polres Sergai, Jumat (3/1/2025). Yakni, terkait masalah pelaksanaan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD, SMP, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKNM) se-Kabupaten Serdang Bedagai, yang telah terlaksana pada tanggal 29-30 Agustus 2024, di Amanda Hotel Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
Laporan ini disampaikan Bupati LSM LIRA Sergai Dedek Susanto didampingi Sekda LIRA Sergai Budiman Manik, Camat LIRA Teluk Mengkudu Yudi.
Kuat dugaan, kegiatan tersebut hanya menghabiskan biaya sebesar Rp200 juta. Sementara dana yang berhasil mereka kumpulkan dari semua peserta lebih kurang Rp800 juta lebih. Sehingga diperkirakan, ada Rp600 juta keuntungan yang diraup pihak terkait dalam penyelenggaraan tersebut, yang disinyalir sudah menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan. (REL)
























