Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan Sepakati Propemperda Tahun 2025

MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani kesepakatan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/1).

Usai penandatanganan, Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peraturan daerah (Perda) sebagai instrumen hukum yang dibentuk melalui kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah, yang diakui dalam UUD 1945.

“Perda merupakan alat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah dan otonomi daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum. Oleh karena itu, penyusunan perda harus mengikuti prosedur yang terstruktur dan pasti,” ujar Bobby.

Bobby juga menekankan pentingnya penerapan tatanan yang teratur dalam setiap tahapan penyusunan perda, mulai dari perancangan hingga pengesahan.

“Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, kami berharap rancangan peraturan daerah yang telah disepakati dapat segera dibahas bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat menghasilkan perda yang baik serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah, menjelaskan bahwa tujuan dari program pembentukan peraturan daerah ini adalah untuk menetapkan perda yang berlandaskan pada prioritas yang sesuai dengan kebutuhan hukum daerah. Ia juga menekankan agar peraturan daerah yang dibentuk selaras dengan peraturan perundang-undangan lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal.

“Pembentukan peraturan daerah harus terkoordinasi dengan baik, terarah, dan terpadu. Hal ini dilakukan dengan melibatkan kerja sama yang erat antara Wali Kota dan DPRD agar peraturan daerah tetap berada dalam sistem hukum nasional,” ujar Bahrumsyah.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Kota Medan, Topan OP Ginting, para pimpinan Perangkat Daerah, serta Camat dan staf di lingkungan Pemko Medan. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini