MEDAN, delitimes.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengapresiasi langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan, termasuk komplotan pencuri besi atau yang dikenal dengan sebutan “rayap besi”, begal, hingga pelaku narkoba di Kota Medan.
“Kita sangat apresiasi tindakan cepat Kapolrestabes Medan yang berani menindak tegas para pelaku kejahatan. Dengan langkah ini, kita harapkan suasana Kota Medan semakin aman dan kondusif,” ujar Robi Barus kepada wartawsan, Sabtu (1/11/2025).
Anggota Komisi I DPRD Medan ini menilai, dalam waktu singkat, Kapolrestabes Medan telah menunjukkan kinerja yang luar biasa. “Baru 15 hari memimpin, sudah ada 147 pelaku kejahatan yang ditangkap. Ini prestasi yang patut diapresiasi. Kita berharap kegiatan patroli dan penindakan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Robi, apa yang dilakukan Kombes Pol Jean Calvijn merupakan langkah nyata dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kehadiran beliau benar-benar membawa perubahan positif. Seperti saat di Polda Sumut yang tegas memerangi narkoba, kini beliau juga menyatakan perang terhadap para pelaku kejahatan di Medan,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, masyarakat mulai merasakan dampak positif dari langkah tersebut. “Warga, terutama pengemudi ojek online dan pedagang, kini bisa beraktivitas dengan lebih tenang dan nyaman,” katanya.
Robi juga mengajak seluruh jajaran Polsek hingga perangkat Pemko Medan untuk turut berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan. “Camat, lurah, dan kepala lingkungan harus ikut aktif. Misalnya dengan membentuk poskamling atau sistem keamanan lingkungan. Kota sebesar Medan tidak bisa dijaga sendiri tanpa dukungan semua pihak,” tegasnya.
Diketahui, dalam kurun waktu 15 hari kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus dengan 147 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi pembegalan, pencurian besi dan kayu (rayap besi dan rayap kayu), peredaran narkotika, hingga aksi geng motor dan tawuran antar kelompok. (ds)
























