Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Dukung Perubahan Tata Tertib DPRD

MEDAN, delitimes.id – Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyatakan mendukung dan menyetujui perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib untuk disahkan menjadi peraturan DPRD. Dukungan ini menjadi bukti komitmen fraksi dalam mewujudkan DPRD yang profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bendahara Fraksi Hanura-PKB, Eko Afrianta Sitepu, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (20/1/2026), yang juga diisi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat fraksi. Eko menegaskan, perubahan Tata Tertib diperlukan untuk menata kembali hak, kewajiban, dan tata kerja anggota DPRD agar lembaga ini dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

“Perubahan ini bagian dari komitmen kita membangun Kota Medan yang religius, metropolitan, dan berdaya saing. Tata Tertib yang baru juga memastikan DPRD dapat bekerja lebih efektif sambil menjaga martabat dan kredibilitas anggota dewan,” ujar Eko.

Perubahan Tata Tertib mencakup pengharmonisasian rancangan Perda dengan instansi terkait, penetapan tenggat waktu penyampaian rancangan Perda kepada anggota DPRD, penyempurnaan pasal terkait pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta penyesuaian ketentuan perpindahan anggota Badan Anggaran agar lebih efisien. Eko menambahkan bahwa langkah ini akan meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga secara keseluruhan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini