MEDAN, delitimes.id – Upaya mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan Pemerintah Kota Medan. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Pemko Medan dalam kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Rabu (4/3/2026), dari Command Center Kantor Wali Kota Medan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait, serta diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia sebagai bagian dari implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, serta Plt Kepala BKAD.
Mengangkat tema “Percepatan Realisasi Penerimaan dan Belanja Daerah melalui Transformasi Digital”, kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem digital transaksi pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, guna mendorong tata kelola keuangan yang lebih efisien dan akuntabel.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dilanjutkan executive remarks oleh Bima Arya Sugiarto serta keynote speech dari Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta.
Dalam sesi talkshow, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan ekonom Bank Indonesia memaparkan strategi percepatan digitalisasi penerimaan dan belanja daerah melalui penguatan sistem pembayaran digital serta integrasi data.
Sebagai bentuk simbolis komitmen percepatan digitalisasi keuangan daerah, dilakukan pemindaian QR Code (QRIS) oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), meningkatkan literasi digital aparatur, serta memperkuat monitoring dan evaluasi capaian P2DD.
Pemko Medan memandang KATALIS P2DD 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat kapasitas daerah, berbagi praktik baik, dan menyelaraskan kebijakan digitalisasi keuangan daerah dengan kebijakan nasional.
“Pemko Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan literasi digital perangkat daerah agar transformasi digital, baik pada sisi penerimaan maupun belanja, dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel,” ungkap perwakilan Pemko Medan. (ts)

















