MEDAN, DELITIMES.ID — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan menyampaikan pernyataan sikap tegas atas dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat pengamanan aksi unjuk rasa pada 27 April 2026 di depan Kantor Wali Kota Medan.
Koordinator AKTA Kota Medan, Rizky Wira, menegaskan bahwa tindakan kekerasan berupa penendangan terhadap kader AKTA merupakan bentuk pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan dalam proses pengamanan aksi yang seharusnya berlangsung humanis dan profesional.
Dalam pernyataan resminya, AKTA menyampaikan beberapa poin sikap
sebagai berikut:
- Mengecam keras tindakan penendangan yang diduga dilakukan oleh oknum pengamanan Satpol PP terhadap kader AKTA saat aksi demonstrasi pada 27 April 2026 di depan Kantor Wali Kota Medan.
- Meminta kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera mencopot Kepala Satpol PP dan Kepala Bidang Penindakan Satpol PP, Albena, atas dugaan tindakan arogan dan tidak profesional dalam pengamanan aksi.
- Mendesak Kepala Satpol PP untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik atas insiden tersebut.
AKTA menegaskan bahwa apabila dalam waktu 3×24 jam sejak pernyataan ini disampaikan tidak ada respons atau tindak lanjut dari pihak terkait, maka pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar di Kantor Wali Kota Medan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal keadilan dan memastikan tidak ada tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” tegas Rizky Wira.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk sikap dan tanggung jawab moral AKTA Kota Medan terhadap penegakan demokrasi dan hak kebebasan berpendapat.(RED)























