ALIANSI AKTIVIS KOTA (AKTA)Mendesak Wali Kota Medan Copot Kasatpol PP atas Dugaan Keterlibatan dalam Pembiaran Perusakan Segel Bangunan

MEDAN, DELITIMES.ID — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) secara tegas mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, menyusul dugaan kuat keterlibatan pimpinan Satpol PP inisial “A” dalam pembackup salahnsatu bangunan bermasalah bangunan Tanpa PBG, bahkan perlindungan terhadap perusakan segel bangunan di kawasan Jalan Brigjen Zein, tepatnya di sebelah Gang Dermawan.Kamis(30/04/2026)

Kordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Arigusti menilai peristiwa hilangnya segel pada bangunan yang telah ditindak tersebut bukanlah kejadian biasa. Segel merupakan simbol resmi penegakan hukum oleh pemerintah daerah. Ketika segel tersebut dirusak atau hilang, namun tidak diikuti dengan tindakan tegas, maka hal itu mencerminkan adanya kegagalan serius dalam fungsi pengawasan, bahkan membuka ruang dugaan adanya intervensi dari oknum tertentu.

“Kami melihat ada indikasi kuat pembiaran yang tidak masuk akal. Tidak mungkin segel hilang tanpa sepengetahuan atau kelalaian serius dari pihak Satpol PP. Jika ini dibiarkan, maka wibawa hukum di Kota Medan benar-benar dipertaruhkan,” tegas Arigusti

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menilai bahwa sebagai pimpinan, Kasatpol PP harus bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan dan kelalaian anggotanya di lapangan. Dugaan adanya perlindungan terhadap pelanggaran ini menjadi alasan kuat untuk dilakukan pencopotan demi menjaga integritas institusi dan memulihkan kepercayaan publik.
Dalam pernyataannya, AKTA

menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  • Mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot Kasatpol PP Kota Medan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
  • Meminta dilakukan investigasi independen dan transparan terkait dugaan keterlibatan pimpinan Satpol PP dalam perusakan segel tersebut.
  • Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tanpa tebang pilih.
  • Menuntut penegakan Peraturan Daerah secara konsisten tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

  • Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu. Jika aparat yang seharusnya menegakkan aturan justru diduga melindungi pelanggaran, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Kita melihat satpol PP kota medan hanya banyak pencitraan dan hanya berani dengan pedagang kecil saja

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini