ALIANSI AKTIVIS KOTA (AKTA) DESAK KPK PERIKSA KADIS SDAMBK KOTA MEDAN DUGAAN KORUPSI 15 PAKET PROYEK LANGKAT

Medan, Delitimes.id – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya fokus pada pemeriksaan perkara di Kabupaten Langkat, tetapi juga menelusuri sejumlah paket pekerjaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Arigusti menilai sejumlah paket pekerjaan tersebut layak menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya apabila dalam proses penelusuran ditemukan keterkaitan antara pihak-pihak yang mengelola pekerjaan di Langkat dengan pejabat atau pihak tertentu di Kota Medan.

Koordinator AKTA, Arigusti, mengatakan pihaknya meminta KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan paket pekerjaan tersebut, termasuk Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kota Medan, Azmi yang dulu menjabat di PU langkat .

“Kami meminta KPK tidak bekerja setengah-setengah. Kalau KPK sedang melakukan pemeriksaan di Langkat, maka seluruh informasi yang muncul dan berpotensi berkaitan dengan proyek pemerintah harus ditelusuri. Termasuk jika ada keterkaitan dengan pejabat di lingkungan Pemko Medan,” tegas Arigusti.

AKTA mencatat sedikitnya 15 paket pekerjaan yang tercantum dalam data pengadaan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025, antara lain:

  • Lanjutan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat Tahap III – Rp3.000.000.000.
  • Pembangunan Aula BPKAD Kabupaten Langkat – Rp1.500.000.000.
  • Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Ruas Jalan Batu Katak–Batu Jonjong Kecamatan Bahorok (DBH Sawit 2025) – Rp4.805.420.000.
  • Pengaspalan Jalan Hotmix Pasar VI–Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang – Rp400.000.000.
  • Pembangunan Bangunan Atas Jembatan Desa Suka Jaya Kecamatan Besitang – Rp416.880.000.
  • Pembangunan Bangunan Atas Jembatan Bukit Kapal Kecamatan Pematang Jaya – Rp416.880.000.
  • Rehab Berat Jembatan Titi Panjang Kecamatan Padang Tualang – Rp800.000.000.
  • Rehabilitasi Jembatan Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu – Rp200.000.000.
  • Pemeliharaan Jalan Sp. Kw. Mencirim–Namu Tating Kecamatan Sei Bingai – Rp350.088.000.
  • Pemeliharaan Periodik Ruas Jalan Negara–Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat – Rp999.940.000.
  • Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Stabat – Rp500.000.000.
  • Pembuatan Bangunan Pengaman Sungai Bekulap Dusun VIII Desa Aman Damai Kecamatan Sirapit – Rp418.127.150.
  • Lanjutan Pembuatan Tanggul Dusun II Aras Mesin Desa Harapan Baru Kecamatan Sei Lepan – Rp336.084.700.
  • Rehabilitasi Bendung Irigasi Kampung Mandailing – Rp349.528.088.
  • Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Namu Mbelin Kecamatan Kuala – Rp350.552.474.
    Menurut AKTA, besarnya nilai paket pekerjaan tersebut bukan berarti telah terjadi pelanggaran hukum. Namun, setiap dugaan keterkaitan, konflik kepentingan, pengaturan proyek, atau aliran keuntungan harus diuji melalui pemeriksaan yang objektif dan berbasis bukti.

“Kami tidak menuduh seseorang melakukan korupsi. Tetapi kami mempertanyakan dan meminta KPK memeriksa. Kalau memang semua prosesnya bersih, transparan dan sesuai aturan, tentu tidak perlu takut diperiksa,” ujar Arigusti.

AKTA juga meminta KPK menelusuri proses perencanaan, penganggaran, tender atau pengadaan langsung, HPS, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, perusahaan pemenang, subkontraktor, hingga aliran pembayaran pada paket-paket tersebut.

Selain itu, AKTA meminta KPK memeriksa kemungkinan adanya hubungan antara perusahaan pelaksana, pihak yang mengatur atau merekomendasikan proyek, serta pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.

“Kami ingin KPK membongkar kalau memang ada permainan. Jangan sampai proyek pemerintah hanya menjadi bancakan segelintir orang. Uang APBD adalah uang rakyat dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” kata Arigusti.

Arigusti menyatakan akan menyampaikan data dan informasi terkait paket-paket pekerjaan tersebut kepada KPK di Jakarta untuk menjadi bahan penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan bawa informasi ini langsung ke KPK. Kami meminta KPK memeriksa semua pihak yang relevan, termasuk Kadis SDAMBK Pemko Medan saat ini apabila memang ditemukan keterkaitan berdasarkan bukti. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.

AKTA menutup pernyataannya dengan meminta KPK bekerja secara profesional dan transparan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, publik juga harus diberi penjelasan. Namun jika ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi atau permainan proyek, AKTA meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan permukaan. Siapa yang merencanakan, siapa yang menentukan, siapa yang mengerjakan, siapa yang menikmati—semuanya harus terang,” pungkas Arigusti

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini