Babe Haikal (foto/RMOL)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kecam Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo

JAKARTA, DELITIMES.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengecam tindakan pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dikutip dari RMOL, Selasa (3/11/2026), Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan masyarakat, agar tidak menjadikan perbedaan pilihan makanan dan keyakinan sebagai pemicu kekerasan maupun konflik sosial.

Babe Haikal menegaskan, keberadaan produk halal dan nonhalal merupakan bagian dari keberagaman masyarakat Indonesia. Setiap orang memiliki hak menentukan pilihan konsumsi masing-masing, sehingga perlu disikapi dengan saling menghormati.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara majemuk memiliki kekayaan suku, agama, ras, kepercayaan, dan budaya. Perbedaan tersebut semestinya menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan yang harmonis, bukan alasan melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.

Ia menilai pembakaran warung mi babi di Sukoharjo merupakan tindakan yang mencederai nilai toleransi dan persatuan bangsa. Peristiwa tersebut diharapkan menjadi kejadian terakhir dan pelajaran bagi seluruh masyarakat agar mengedepankan sikap saling menghargai.

Babe Haikal juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog. Ia berharap Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia dalam membangun kehidupan yang damai di tengah perbedaan.

Sementara itu, Pengurus Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Abdurrahim Al-Ba’asyir, turut mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif menyusul perkembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo.

Ia berharap pemerintah lebih peka terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga tidak berkembang menjadi ketegangan sosial.

Abdurrahim juga menilai komunikasi antara pihak pesantren dan Polda Jawa Tengah melalui pertemuan dengan Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan sebagai langkah positif.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat membangun pemahaman bersama sekaligus membuka jalan penyelesaian persoalan secara baik bagi semua pihak.

Kasus pembakaran warung di Sukoharjo tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga toleransi dan menghormati hak masyarakat dalam menjalankan pilihan hidup masing-masing.

Perbedaan halal dan nonhalal semestinya disikapi melalui penghormatan terhadap ketentuan dan hak setiap warga negara, bukan dengan tindakan kekerasan. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini