Bahas Ranperda Kebakaran, DPRD Medan Dorong Optimalisasi Hydrant dan Tandon Air

MEDAN – DPRD Kota Medan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K). Dalam pembahasan terbaru, Senin (25/8/2025), Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga teknis terkait.

Rapat yang digelar di ruang Komisi DPRD Medan itu dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Laila Badri. Hadir dalam rapat perwakilan Dinas P2K, Perumda Tirtanadi, PLN, Satpol PP, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah buruknya kondisi hydrant di Kota Medan. Dari sekitar 60 titik hydrant yang tersedia, hanya lima yang masih aktif dan bisa digunakan.

“Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan. Dalam Perda nanti, kami ingin ada aturan tegas soal penyediaan dan perawatan hydrant serta tandon air,” kata Edwin Sugesti.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas P2K, Perumda Tirtanadi, dan PLN agar sistem penanggulangan kebakaran berjalan efektif dan berkelanjutan.

Aktifkan Hydrant

Perwakilan Perumda Tirtanadi, Dedi Gusman, menyambut baik ajakan kolaborasi. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu pendataan ulang dan perbaikan hydrant maupun pembangunan tandon air.

“Selama ini koordinasi memang minim, jadi kami tidak tahu mana saja hydrant yang tidak aktif. Tapi ke depan, kami siap bersinergi dan ikut menentukan titik-titik vital yang butuh intervensi,” ujar Dedi.

Menurutnya, penting bagi Perda yang sedang disusun ini untuk menjelaskan secara rinci soal tanggung jawab antarinstansi, termasuk soal teknis pengelolaan air untuk pemadaman.

Korsleting dan Pencurian Kabel

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Pansus Laila Badri juga menyoroti peran PLN dalam mencegah kebakaran akibat korsleting listrik. Ia meminta pengawasan terhadap instalasi rumah tangga dan kasus pencurian kabel yang berpotensi menyebabkan kebakaran diperketat.

“Kita tidak bisa abaikan penyebab kebakaran dari arus pendek. Pengawasan harus ditingkatkan,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra itu.

Siapkan Kajian Teknis

Sementara itu, Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yunus, menyatakan pihaknya akan segera menyusun kajian teknis sebagai dasar kebutuhan hydrant dan tandon air.

“Kami akan menghitung ulang titik-titik prioritas, termasuk skema perawatan dan pembiayaannya. Semua ini akan kita masukkan dalam substansi Ranperda,” katanya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh OPD akan kembali melakukan koordinasi teknis untuk menyempurnakan materi Ranperda, agar dapat segera dibahas dalam rapat lanjutan DPRD Kota Medan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini